Mohon tunggu...
Asep Whyyoey Wahyudin
Asep Whyyoey Wahyudin Mohon Tunggu... Wiraswasta - diksinasi

selalu pengen tahu ,, selalu pengen bisa,, there is never enough to learn.,. to study.,. dont see somebody with their skin, but see what is inside,. seneng baca, tapi belum berani nulis, seneng belajar, tapi ndak berani ngajarin mirip buah manggis, hitam di luar, tapi putih dan bersih di dalam, "semoga" =))

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Stop Bayar Pajak!!!!!!!!!!

19 September 2011   09:24 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:49 878
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Menurut Adolf Wagner, asas pemungutan pahak adalah sebagai berikut.

Asas politik finalsial : pajak yang dipungut negara jumlahnya memadadi

sehingga dapat membiayai atau mendorong semua kegiatan negara

Asas ekonomi: penentuan obyek pajak harus tepat Misalnya: pajak

pendapatan, pajak untuk barang-barang mewah

Asas keadilan yaitu pungutan pajak berlaku secara umum tanpa

diskriminasi, untuk kondisi yang sama diperlakukan sama pula.

Asas administrasi: menyangkut masalah kepastian perpajakan (kapan,

dimana harus membayar pajak), keluwesan penagihan (bagaimana cara

membayarnya) dan besarnya biaya pajak.

Asas yuridis segala pungutan pajak harus berdasarkan Undang-Undang.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun