Mohon tunggu...
Asep Whyyoey Wahyudin
Asep Whyyoey Wahyudin Mohon Tunggu... Wiraswasta - diksinasi

selalu pengen tahu ,, selalu pengen bisa,, there is never enough to learn.,. to study.,. dont see somebody with their skin, but see what is inside,. seneng baca, tapi belum berani nulis, seneng belajar, tapi ndak berani ngajarin mirip buah manggis, hitam di luar, tapi putih dan bersih di dalam, "semoga" =))

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Stop Bayar Pajak!!!!!!!!!!

19 September 2011   09:24 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:49 878
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

didapat di Indonesia akan dikenakan pajak oleh pemerintah Indonesia.
Asas kebangsaan atau asas nasionalitas atau disebut juga asas

kewarganegaraan (nationality/citizenship principle).Dalam asas ini, yang

menjadi landasan pengenaan pajak adalah status kewarganegaraan dari

orang atau badan yang memperoleh penghasilan. Berdasarkan asas ini,

tidaklah menjadi persoalan dari mana penghasilan yang akan dikenakan

pajak berasal. Seperti halnya dalam asas domisili, sistem pengenaan pajak

berdasarkan asas nasionalitas ini dilakukan dengan cara mengga¬bungkan

asas nasionalitas dengan konsep pengenaan pajak atas world wide income.

Terdapat beberapa perbedaan prinsipil antara asas domisili atau

kependudukan dan asas nasionalitas atau kewarganegaraan di satu pihak,

dengan asas sumber di pihak lainnya. Pertama, pada kedua asas yang disebut

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun