Total penerimaan pajak dalam lima tahun terakhir (2001-2005) sudah
mencapai 1.040 triliun. Pajak A) Bedasarkan wujudnya, pajak dibedakan
menjadi : 1 Pajak langsung adalah pajak yang dibebanhkan secara langsung
kepada wajib pajak seperti pajak pendapatan, pajak kekayaan 2 Pajak
tidak langsung adalah pajak / pungutan wajib yang harus dibayarkan
sebagai sumbangan wajib kepada negara yangb secara tidak langsung
dikenakan kepada wajib pajak seperti cukai rokok dan sebagainya. B)
Bedasarkan jumlah yang harus dibayarkan, pajak dibedakan menjadi : 1.
Pajak pendapatan adalah pajak yang dikenakan atas pendapatan tahunan
dan laba dari usaha seseorang, perseroian terbatas / unit lain 2. Pajak
penjualan adalah pajak yang dibayarkan pada waktu terjadinya penjualan