Mohon tunggu...
BLASIUS I WAYAN SALVARIANTHA
BLASIUS I WAYAN SALVARIANTHA Mohon Tunggu... Mahasiswa - POSTULAT

MANTAP

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apa Itu Sakramen Menurut Pernikahan Gereja

14 Mei 2023   14:03 Diperbarui: 14 Mei 2023   14:12 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

dan wanita, seperti dikehendaki Pencipta sejak permulaan; izin  diberikan

oleh Musa untuk menceraikan isteri adalah penyesuaian terhadap ketegaran hati kesatuan perkawinan pria dan wanita tidak tercerai. Allah sendiri

telah mempersatukan mereka Apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh

diceraikan manusia (Mat 19:6). Penegasan bahwa tali Perkawinan tidak dapat diputuskan, menimbulkan

kebingungan dan dianggap satu tuntutan tidak dapat dipenuhi. Tetapi Yesus

tidak meletakkan kepada suami isteri beban tidak terpikulkan lebih berat lagi daripada peraturan Musa. Dengan memperbaiki tata ciptaan awal diguncangkan oleh dosa, Ia memberi kekuatan dan rahmat, untuk menghidupkan Perkawinan dalam sikap baru Kerajaan Allah. Kalau suami isteri mengikuti Kristus, menyangkali diri  dan memikul salib. Mereka akan mengerti arti asli dari Perkawinan. dan dapat hidup

menurut pertolongan Kristus. Rahmat Perkawinan Kristen adalah buah

salib Kristus, sumber penghayatan Kristen. Santo Paulus berkata: Hai suami, kasihilah isterimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat dan telah menyerahkan diri-Nya baginya untuk, menguduskannya, sesudah Ia menyucikannya dengan memandikannya dengan

air dan firman (Ef 5:25-26). Ia menambahkan: Sebab itu laki-laki akan

meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya

itu menjadi satu daging. Rahasia ini besar, tetapi yang aku maksudkan ialah hubungan

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun