Mohon tunggu...
BLASIUS I WAYAN SALVARIANTHA
BLASIUS I WAYAN SALVARIANTHA Mohon Tunggu... Mahasiswa - POSTULAT

MANTAP

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apa Itu Sakramen Menurut Pernikahan Gereja

14 Mei 2023   14:03 Diperbarui: 14 Mei 2023   14:12 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

menjadi acuh tak acuh terhadap agama. Sesuai dengan hukum yang berlaku dalam Gereja Latin, maka Perkawinan campur

membutuhkan izin eksplisit dari otoritas Gereja, supaya diizinkan..

Dalam hal perbedaan agama dibutuhkan dispensasi eksplisit dari halangan ini demi

keabsahannya. Izin dan dispensasi ini mengandaikan bahwa kedua

mempelai mengetahui dan tidak menolak tujuan dan sifat-sifat hakiki perkawinan,

demikian pula kewajiban yang dipikul pihak Katolik menyangkut pembaptisan dan

pendidikan anak-anak dalam Gereja Katolik..

Berkat dialog ekumenis, maka di banyak wilayah jemaat-jemaat Kristen yang

bersangkutan dapat mengorganisasi satu pastoral Perkawinan campur secara bersamasama.

Pastoral ini ingin mengajak pasangan-pasangan itu, supaya menghidupi

keadaan khususnya dalam terang iman. Sementara itu ia juga mau membantu mereka

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun