Mohon tunggu...
BLASIUS I WAYAN SALVARIANTHA
BLASIUS I WAYAN SALVARIANTHA Mohon Tunggu... Mahasiswa - POSTULAT

MANTAP

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apa Itu Sakramen Menurut Pernikahan Gereja

14 Mei 2023   14:03 Diperbarui: 14 Mei 2023   14:12 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

isterinya itu. Dan jika si isteri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain,

ia berbuat zina" (Mrk 10:11-12). Karena itu, Gereja memegang teguh bahwa ia tidak

dapat mengakui sah ikatan yang baru, kalau Perkawinan pertama itu sah. Kalau

mereka yang bercerai itu kawin lagi secara sipil, mereka berada dalam satu situasi

yang secara obyektif bertentangan dengan hukum Allah. Karena itu, mereka tidak

boleh menerima komuni selama situasi ini masih berlanjut. Dengan alasan yang sama

mereka juga tidak boleh melaksanakan tugas-tugas tertentu dalam Gereja. Pemulihan

melalui Sakramen Pengakuan hanya dapat diberikan kepada mereka yang menyesal,

bahwa mereka telah mencemari tanda perjanjian dan kesetiaan kepada Kristus, dan

mewajibkan diri supaya hidup dalam pantang yang benar.

1651 Kepada orang-orang Kristen yang hidup dalam situasi ini dan yang sering kali

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun