Indonesia adalah negara yang diatur oleh hukum, dan tentunya ada peraturan perundang-undangan yang melindungi hak asasi manusia. Keberadaan hak asasi manusia sebenarnya tidak diberikan oleh negara, tetapi hak asasi manusia hipotetis adalah hak individu yang bersifat supranatural, dan setiap orang memilikinya sejak lahir. Setiap masyarakat di Indonesia memiliki hak untuk berbicara dan menyampaikan pendapat, tanpa memandang ras, ras, atau agamanya. Teknologi informasi saat ini menjadi pedang bermata dua, karena tidak hanya membantu meningkatkan kesejahteraan, kemajuanmanusiadanperadaban, tetapi juga sarana efektif untuk perilaku ilegal. Pengiriman dan penyebaran informasi melalui media cetak dan elektronik biasanya mengikuti aturan umum masyarakat.
Dalam Pasal 2 ayat (1), Ketetapan Nomor 9 Tahun 1998 disebutkan: “Setiap warga negara, baik individu maupun kelompok bebas, mengungkapkan pandangannya sendiri- sendiri, yang mewujudkan kehidupan demokrasi di negara tersebut sebagai masyarakat dan negara. Hak dan tanggung jawab.tujuan kebebasan berpendapat di depan umum adalah untuk mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab sesuai dengan “Pancasla” dan UUD 1945, sebagai salah satu sarana untuk mewujudkan hak asasi manusia, dan mewujudkan hukum yang konsisten dan berkelanjutan dalam rangka menjamin kebebasan berekspresi.
Untuk melindungi dan menciptakan lingkungan yang kondusif, guna mengembangkan partisipasi dan kreativitas, warga negara sebagai perwujudan hak dan kewajiban dalam kehidupan berdemokrasi telah memperoleh tanggung jawab sosial dalam bermasyarakat, bernegara, dan bernegara tanpa mengabaikan kepentingan individu. atau kelompok.Politik Indonesia aktif dalam topik-topik seperti hukum Islam, masyarakat sipil, dan multikulturalisme. Para pemimpin politik sering berpidato. Tentunya apa yang diucapkan dari mulut seorang politikus memiliki makna yang harus didengar. (Wisnu Dewantara, 2016)
3. Menurut Pancasila
Hal yang menyatakan kebebasan berpendapat tercantum di dalam pancasila yang berbunyi
“kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijakan dalam permuswaratan atau perwakilan.
Yang memiliki arti sebagai berikut :
a. Kekuasaan Rakyat Adalah Segalanya
Makna dari empat sila pertama Pancasila adalah bahwa sebenarnya rakyat Indonesia memiliki kedaulatan tertinggi di negaranya yang menjadi pedoman dalam melaksanakan setiap keputusan pemerintah. Hal ini karena hak dan kewajiban warga negara lebih berperan dalam partisipasi atau partisipasidalampembangun.