Mohon tunggu...
RIFKA ZAHERA
RIFKA ZAHERA Mohon Tunggu... Mahasiswa - saya seorang mahasiswa jurusan bahasa arab

Saya adalah seorang mahasiswa di salah satu universitas islam riau atau yang sering di sebut dengan universitas islam negeri sultan syarif kasim

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Kebebasan Semakin Menyempit dan Memburuk

4 Februari 2021   16:00 Diperbarui: 4 Februari 2021   16:02 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Indonesia adalah negara yang diatur oleh hukum, dan tentunya ada peraturan perundang-undangan yang melindungi hak asasi manusia. Keberadaan hak asasi manusia sebenarnya tidak diberikan oleh negara, tetapi hak asasi manusia hipotetis adalah hak  individu yang bersifat supranatural, dan setiap orang memilikinya sejak lahir. Setiap masyarakat di Indonesia memiliki hak untuk berbicara dan menyampaikan pendapat, tanpa memandang ras, ras, atau agamanya. Teknologi informasi saat ini menjadi pedang bermata dua, karena tidak hanya membantu meningkatkan kesejahteraan, kemajuanmanusiadanperadaban, tetapi juga sarana efektif untuk perilaku ilegal. Pengiriman dan penyebaran informasi melalui media cetak dan elektronik biasanya mengikuti aturan umum masyarakat.

Dalam Pasal 2 ayat (1), Ketetapan Nomor 9 Tahun 1998 disebutkan: “Setiap warga negara, baik individu maupun kelompok bebas, mengungkapkan pandangannya sendiri- sendiri, yang mewujudkan kehidupan demokrasi di negara tersebut sebagai masyarakat dan negara. Hak dan tanggung jawab.tujuan kebebasan berpendapat di depan umum adalah untuk mewujudkan kebebasan yang bertanggung jawab sesuai dengan “Pancasla” dan UUD 1945, sebagai salah satu sarana untuk mewujudkan hak asasi manusia, dan mewujudkan hukum yang konsisten dan berkelanjutan dalam rangka menjamin kebebasan berekspresi.

Untuk melindungi dan menciptakan lingkungan yang kondusif, guna mengembangkan partisipasi dan kreativitas, warga negara sebagai perwujudan hak dan kewajiban dalam kehidupan berdemokrasi telah memperoleh tanggung jawab sosial dalam bermasyarakat, bernegara, dan bernegara tanpa mengabaikan kepentingan individu. atau kelompok.Politik Indonesia aktif dalam topik-topik seperti hukum Islam, masyarakat sipil, dan multikulturalisme. Para pemimpin politik sering berpidato. Tentunya apa yang diucapkan dari mulut seorang politikus memiliki makna yang harus didengar. (Wisnu Dewantara, 2016)

    3. Menurut Pancasila

 

Hal yang menyatakan kebebasan berpendapat tercantum di dalam pancasila yang berbunyi

“kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijakan dalam permuswaratan atau perwakilan.

 Yang memiliki arti sebagai berikut :

a. Kekuasaan Rakyat Adalah Segalanya

 

Makna dari empat sila pertama Pancasila adalah bahwa sebenarnya rakyat Indonesia memiliki kedaulatan tertinggi di negaranya yang menjadi pedoman dalam melaksanakan setiap keputusan pemerintah. Hal ini karena hak dan kewajiban warga negara lebih berperan dalam partisipasi atau partisipasidalampembangun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun