menjadi sebuah kesatuan. Kemampuan akademis akan menjadi sebuah acuan ilmiah dari tujuan
dilaksanakannya layanan professional konseling serta bimbingan tersebut. Kemampuan akademis tersebut
dibagi menjadi 4 (empat) bagian, yaitu: 1) Pengembangan professionalitas serta kepribadian pembimbing
dengan berkesinambungan, 2) Penyelenggaraan layanan bimbingan serta konseling yang membuat mandiri, 3)
Penguasaan dasar serta rangka teoritis bimbingan serta konseling, serta 4) Pemahaman yang menyeluruh atas
individu yang dibimbingÂ
Menurut (Zuchdi. 3: 2014) menyatakan, tingkatan pendidikan di Indonesia memiliki 3 (tiga) kategori
utama yakni informal, nonformal, serta formal dan tingkatan yakni anak usia dini, dasar, menengah, serta
tinggi yang meliputi yang meliputi pendidikan dasar (SD dan SMP) dan pendidikan menengah (SMA dan
SMK). Namun dari 4 (empat) jenjang tersebut hal yang paling banyak menemui kendala atau masalah dalam
bidang bimbingan dan konseling terdapat di tahap sekolah dasar (SD/MI). Hal tersebut bisa terjadi