3. Meningkatkan kompetensi guru lulusan non bimbingan konseling
Sebagai salah satu cara peningkatan kompetensi guru kelas (lulusan non bimbingan konseling) yaitu,
dengan mengikuti pelatihan, workshop, penelitian, dan lain-lain. Menurut penelitian Finishia (2020)
menyatakan, diadakan pelatihan bagi guru kelas yang mengikuti pelatihan untuk melaksanakan program BK
di SD dan memiliki sertifikat guna memaksimalkan keterampilan menghadapi permasalahan siswa. Dengan
tujuan, guru mampu memiliki pengalaman dan komptensi dari hasil ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Sesuai dengan pendapat Widodo (2019) menjelaskan bahwasanya layanan BK adalah aspek kesatuan dengan
edukasi, selaku sistem pendukung dalam membantu siswa mencapai keberhasilan belajarnya di sekolah,
menyelesaikan perkembangan, serta mempersiapkan masa depan dan kariernya sehingga para peserta didik
bisa mencapai keberhasilan hidup yang bermakna.
4. Bekerjasama serta melakukan komunikasi dengan orang tua murid