Mohon tunggu...
Nirwana
Nirwana Mohon Tunggu... Psikolog - Pelajar/ mahasiswa

Nama:Nirwana Hobi: membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hambatan Guru Berlatar Pendidikan Non Bimbingan Konseling sebagai Pelaksana Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar

26 Juni 2024   12:02 Diperbarui: 26 Juni 2024   12:16 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

harus diberikan pembelakan kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki sebagai seorang pelaksana program bimbingan

konseling dari tenaga ahli profesional, selalu berkomunikasi dengan orang tua untuk bekerja sama terkait perkembangan

dan masalah anak, serta kemampuan guru kelas yang masih kurang akan bertambah dari hasil pengalaman yang dilalui.

Kata Kunci: bimbingan konseling, hambatan guru, pelaksana program

Abstract

This research aims to describe: 1) Implementation of the guidance and counseling program at elementary school; 2) Nonguidance and counseling educational teacher's barriers in implementing guidance and counseling programs at elementary

school; 3) Solutions for non-guidance and counseling education teachers in implementing the guidance and counseling

program at elementary school. This research types is qualitative with descriptive design. The collection techniques used

are documentation, observation, interview and the data's validity is done by triangulation of sources and techniques. The

results of this study are: 1) Guidance and counseling program implemetation's done by classroom teachers in personal,

career, and study guidance; 2) Obstacles experienced by non-counseling graduate teachers are unable to master

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun