Mohon tunggu...
Nirwana
Nirwana Mohon Tunggu... Psikolog - Pelajar/ mahasiswa

Nama:Nirwana Hobi: membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hambatan Guru Berlatar Pendidikan Non Bimbingan Konseling sebagai Pelaksana Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar

26 Juni 2024   12:02 Diperbarui: 26 Juni 2024   12:16 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada dasarnya, semua sekolahan dasar di Indonesia mayoritas yang melakukan program BK adalah wali

kelas yang sudah pasti bukan tenaga ahli profesional lulusan bimbingan konseling. Berdasarkan pada hasil

observasi, wawancara serta dokumentasi di SDN 01 Dersono, guru kelas selain menjadi pendidik juga turut

adil sebagai pelaksana dalam pemberian pelayanan BK bagi murid-murid di sekolah terkait. Hal itu

dikarenakan belum adanya guru murni lulusan bimbingan konseling. Pengajar yang juga berperan menjadi

guru BK itu mengatakan belum pernah menempuh pendidikan mengenai tata laksana program bimbingan

dan konseling, maka dari itu akan berdampak atas kualitas pelayanan BK (Batubara & Ariani 2018).

2. Bidang pelayanan yang diberi guru lulusan non Bimbingan Konseling (BK) untuk murid-murid

Menurut penelitian Nasution & Abdillah (65:2018) dan Handaka & Maulana (229:2017) menyatakan,

bahwa bidang layanan BK mencakup 4 macam layanan, yakni: bidang bimbingan konseling pribadi, bidang

bimbingan konseling sosial, bidang bimbingan konseling belajar, serta bidang bimbingan konseling karier.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun