Mohon tunggu...
Nirwana
Nirwana Mohon Tunggu... Psikolog - Pelajar/ mahasiswa

Nama:Nirwana Hobi: membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hambatan Guru Berlatar Pendidikan Non Bimbingan Konseling sebagai Pelaksana Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar

26 Juni 2024   12:02 Diperbarui: 26 Juni 2024   12:16 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hambatan guru dengan latar belakang edukasi non Bimbingan Konseling (BK) sebagai pelaksana
program BK di Sekolah Dasar
1. Program BK belum terstruktur serta terprogram
Dalam tahap program BK di SD Negeri 01 Dersono yang dilakukan oleh wali kelas (lulusan non
bimbingan konseling), diperoleh hasil bahwa pelaksanaan program tersebut kurang terprogram, terstruktur,
dan belum optimal. Sejalan dengan penelitian dari Amala & Kaltsum (2021) menyatakan bahwa, guru kelas
tidak melakukan tanggung jawabnya secara maksimal sebab banyaknya pekerjaan wali kelas serta
kurangnya durasi dalam tindak lanjut atas masalah siswa. Sedangkan menurut Djehaut (88:2013)
menyatakan, bahwa jenis program yang harus dibuat oleh guru bimbingan konseling yaitu ada lima macam,
dari kelima program tersebut saling terkait atau terikat, yaitu: 1) Program per hari, 2) Program per minggu,
3) Program per bulan, 4) Program per semester, dan 5) Program per tahun. Sejalan dengan penelitian
Penelitian Agustin, Setiyadi, dan Puspita (2020) menyatakan, sebaiknya segera ditindak lanjuti dalam
merancang program program BK yang tepat untuk murid SD.
2. Mekanisme pemberian layanan BK belum mumpuni
Dalam sebuah pelaksanaan kegiatan pasti akan menggunakan mekanisme kegiatan agar tujuan yang
direncakan dan diinginkan akan dapat tercapai. Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling juga ada
mekanisme pelaksanaan kegiatan. Menurut Saring Marsudi (102-1172018) dan Murfiah D. Wulandari
(2018) menyatakan, bahwa tata laksana dilangsungkannya program BK mencakup enam macam, yaitu:
analisa keperluan, perancangan, tata laksana, penilaian, pelaporan, serta penindaklanjutan. Akan tetapi, hasil
pengamatan yang diperoleh menyimpulkan bahwasanya wali kelas lulusan non bimbingan konseling tidak
menggunakan mekanisme yang tepat saat memberikan pelayanan kepada peserta didik, melainkan hanya
menggunakan cara instan saja. Hal tersebut dikarenakan minimnya pengalaman yang dimiliki.
3. Kompetensi yang wali kelas lulusan non bimbingan konseling miliki masih kurang
Kompetensi yang wali kelas lulusan non bimbingan konseling miliki masih kurang. Kembali lagi bahwa
guru kelas bukanlah tenaga profesional atau guru yang murni lulus dari pendidikan bimbingan konseling.
Berdsarkan hasil wawancara dua guru kelas atas dan bawah disekolah tersebut, kurangnya kompetensi yang
dimiliki dikarenakan tidak adanya pembekalan sewaktu pendidikan dan beliau juga mengakui bahwa
dulunya hanya lulusan dari Sekolah Pendidikan Guru (SPG), kecuali kepala sekolah. Sekolah Pendidikan
Guru (SPG) adalah sekolah menengah kejuruan yang melatih calon guru untuk memenuhi kebutuhan guru di
sekolah yang didirikan baik oleh pemerintah maupun yayasan. Kemudian kompetensi yang wajib dimiliki
oleh tenaga ahli bimbingan konseling adalah aspek tingkah laku profesi, aspek keterampilan/kemahiran,
aspek ilmu pengetahuan (Nurrahmi, 46:2015).
Solusi guru berlatar pendidikan non bimbingan konseling dalam melaksanakan program BK di
Sekolah Dasar
1. Membenahi pelaksanaan program BK secara terstruktur dan terprogram
Solusi pertama yang menjadi solusi adalah dengan membenahi manajemen tata laksana layanan BK
dengan terstruktur serta terprogram. Penjelasannya adalah walaupun tata laksana program BK di SDN 01
Dersono masih dilakukan oleh wali kelas lulusan non bimbingan konseling, setidaknya program ini
mendapatkan perhatian khusus dengan cara membuat program-program per hari, per minggu, per bulan, per
semester, hingga per tahun. Agar perencanaan pemberian layanan BK bisa terjadwal serta terstruktur dengan
baik sejalan dengan hal yang diperlukan oleh murid-murid. Selain itu, walaupun telah membuat program
kegiatan serta mampu memanajemen dengan baik seharusnya tetap ada evaluasi kegiatan agar
mengidentifikasi efektivitas pelayanan dari pelaksanaanya, mengidentifikasi efektivitas pelayanan dari hasil,
dan mengetahui program tersebut memberikan hasil yang menjanjikan atau tidak ada perbedaan. Hal
tersebut sejalan dengan opini (Wihyanti, Subiyantoro, dan Fadhilah et al (2019) yang menjelaskan. bahwasanya program pelayanan BK haruslah terstruktur dan berurutan agar tata laksananya berlangsung

dengan sesuai dan teratur.

2. Menggunakan mekanisme yang benar pada pengadaan program BK

Berikutnya yakni dengan menggunakan mekanisme yang benar dalam memberikan bimbingan kepada

peserta didik. Mekanisme yang semestinya yaitu menganalisis keperluan, perancangan, tata laksana,

penilaian, pelaporan, serta penindaklanjutan. Dengan kekurangan yang ada, setidaknya jika melakukan

program sesuai dengan teori yang ada maka bisa mempermudah menemukan jalan keluar dari persoalan

yang dialami oleh murid. Agar pemberian program BK kepada murid-murid bisa mewujudkan target serta

fungsi bimbingan konseling yang semestinya. Hal tersebut sejalan dengan pendapat dari Ngalimun

(140:2014) menyatakan, bahwa layanan BK mengharapkan agar instansi pengelola dapat mengusahakan

pencapaian keefektivan serta keefisienan target yang sudah ditentukan.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun