Mohon tunggu...
Muhammad NaufalAlfauzi
Muhammad NaufalAlfauzi Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA PRODI HES UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Mahasiswa semester 5

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Buku Asuransi Syari'ah Karya Kuat Ismanto, S.H.I, M.Ag.

18 Maret 2024   21:52 Diperbarui: 18 Maret 2024   22:26 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Prinsip Contribution (Kontribusi) dan Proximate Cause (Kausa Proxima) 

Prinsip kontribusi berarti bahwa apabila kami telah membayar penuh ganti rugi yang menjadi hak anda, maka kami berhak menuntut Perusahaan yang terlibat suatu pertanggungan untuk membayar bagian kerugian masingh-masing yang besarnya sebanding dengan jumlah pertanggungan yang ditutupnya Kausa proksima, melalui kausa ini akan dapat diketahui apakah penyebab terjadinya musibah atau kecelakaan tersebut dijamin dalam mondisi pois asuransi atau tidak. Prinsip yang digunakan untuk mencari penyebab kerugian yang aktif dan efisien adalah Unbroken Chain Of Events yaitu suatu rangkaian mata rantai peristiwa yang tidak terputus.  

BAB 5 PRINSIP-PRINSIP HUKUM MUAMALAH 

Pelapisan Norma-Norma Hukum Islam 

Penjenjangan norma norma hukum islam itu dibuat menjadi tiga lapis yaitu pertama norma-norma dasar, norma - norma abstrak yang merupakan nilai-nilai dasar dalam hukum islam. Yang kedua norma-norma tengah yang terletak antara sekaligus menjembatani nilai dasar dengan peraturan hukum konkert. Ketiga peraturan hukum konkert 

Prinsip-Prinsip Hukum Islam 

Prinsip hukum Islam 

1. Mengesakan Tuhan (tauhid), semua manusia dikumpulkan dibawah panji-panji atau ketetapan yang sama La Ilaha Illallah 

2. Manusia berhubungan langsung dengan Allah, tanpa meniadakan perantara antara manusia dengan Tuhan 

3. Persamaan (musawah) diantara umat manusia persamaan antara sesama umat Islam 

Konsep Perjanjian dalam Hukum Mu'amalah Islam 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun