d. Sifat Perusahaan asuransiÂ
e. Sifat perkumpulanÂ
f. Sifat untung-untunganÂ
g. Sifat berat sebelahÂ
h. Perjanjian asuransi pada dasarnya adalah suatu perjanjian penggantian kerugianÂ
i. Perjanjian asuransi adalah perjanjian bersyarat
BAB 3 KONSEP ASURANSI SYARIAHÂ
Asal Mula Asurani SyariahÂ
Asuransi ialah jaminan yang diberikan oleh penganggung terhadap pihak tertanggung untuk risiko kerugian seperti yang tertulis dalam polis, dengan tertanggung membayar premi sebanyak yang telah ditentukan kepada penanggung setiap bulan. Ada beberapa istilah yang disepadankan dengan kegiatan asuransi oleh para ulamaÂ
a. Al-Aqila Saling memikul atau bertanggung jawab untuk keluarganya. Jika salah seorang dari anggota suatu suku terbunuh oleh anggota suku yang lain, maka pewaris korban akan dibayar dengan uang darah (diyat) sebagai kompensasi oleh saudara terdekat dari pembunuh.Â
b. At-Tanahud Ibarat makanan yang dikumpulkan dari para safar yang dicampur menjadi satu kemudian makanan itu dibagikan pada mereka dengan porsi yang berbeda-bedaÂ