Berdasarkan aksioma kehendak bebas ini, dalam bisnis manusia memiliki kebebasan untuk membuat suatu perjanjian, termasuk mengingkari ataupun menepatinya.Â
Prinsip PertanggungjawabanÂ
Aksioma pertanggungjawaban ini secara mendasar mengubah perhitungan ekonomi dan bisnis karena segala sesuatunya mengacu pada keadilan. Hal ini diimplementasikan setidaknya pada tiga hal, yaitu pertama dalam menghitung margin, kedua economic retrun, ketiga Islam melarang segala transaksi Alegotoris yang dicontohkan dengan istilah gharar.Â
Etika Bisnis Dalam Islam dan Nilai PentingnyaÂ
Dalam khazanah pemikiran Islam, etika dipahami sebagai al-akhlak, al-adab, yang memiliki tujuan untuk mendidik moralitas manusia. Pemuatan prinsip-prinsip moral dalam sumber hukum menjadikan etika bisnis sebagai basis yang harus dipegang dan dijalankan seseorang atau sekelompok dalam melaksanakan aktivitasnya. Etika merupakan alasan rasiaonal untuk semua tindakan manusia dalam semua aspek kehidupannya, tak terkecuali aktivitas bisnis. Pemikiran etika bisnis Islam muncul ke permukaan dengan landasan bahwa Islam adalah agama yang sempurna. Ia merupakan kumpulan aturan, ajaran, doktrin, dan nilai-nilai yang dapat menghantarkan manusia dalam kehidupannya menuju kehidupan, baik dunia maupun akhirat.Â
Praktik Terlarang Dalam Bisnis IslamÂ
Praktik mal bisnis disini artinya adalah mencakup semua perbuatan yang tidak baik, jelek, secara moral terlarang, membawa akibat kerugian bagi pihak lain. Contohnya riba, maisir, gharar, tadlis.
BAB 7 PRINSIP-PRINSIP HUKUM ASURANSI DALAM ISLAMÂ
Principle of Insurable InterestÂ
Kerangka kerja dari prinsip ini adalah setiap pihak yang bermaksud mengadakan perjanjian asuransi harus mempunyai kepentingan yang dapat diasuransikan.Â
Principle of Utmost Good FaithÂ