Mohon tunggu...
Abdurohman Sani
Abdurohman Sani Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa dengan Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Klausula Baku dalam Jasa Parkir Tradisional : Mencari Keseimbangan antara Hukum dan Norma Sosial

24 Juni 2024   18:50 Diperbarui: 24 Juni 2024   19:03 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

- Sosialisasi dan Edukasi Publik: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam praktek parkir.

- Forum Konsultasi dan Mediasi: Mendirikan forum konsultasi dan pusat mediasi untuk menyelesaikan sengketa.

- Penegakan Hukum yang Konsisten: Menegakkan hukum dengan konsisten terhadap pelanggaran oleh pengelola parkir.

- Konsultasi dengan Ahli Hukum: Melibatkan ahli hukum untuk memberikan pandangan objektif tentang implementasi klausula baku.

Kesimpulan Akhir:

Dengan menekankan keseimbangan antara prinsip-prinsip hukum nasional dan nilai-nilai lokal, penerapan klausula baku dalam praktek parkir tradisional dapat menjadi lebih transparan, adil, dan sesuai dengan harapan masyarakat. Pemerintah dan pihak berwenang harus memastikan regulasi yang jelas dan perlindungan konsumen yang efektif, sambil menghormati konteks budaya dan sosial yang berlaku. Pendekatan yang lebih inklusif dan transparan akan membantu menciptakan lingkungan parkir yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun