Mohon tunggu...
Laily Khofifah Rohmawati
Laily Khofifah Rohmawati Mohon Tunggu... Seniman - Wadahku Berekspresi adalah Art

Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Jember Pesanggaran - Banyuwangi Semboro - Jember

Selanjutnya

Tutup

Money

Menganalisis Distribusi Pendapatan dan Kekayaan dalam Islam

24 Mei 2019   08:07 Diperbarui: 24 Mei 2019   09:35 1739
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menggambarkan adanya solidaritas individu dan social dalam masyarakat Islam, bentuk nyata ini tercermin pada pola hubungan sesame muslim. Rasa persaudaraan sejati yang tidak akan terpecah-belah oleh kekuatan-kekuatan duniawi inilah yang mempersatukan individu kedalam masyarakat.

Peradaban manusia mencapai tingkat universalitas yang sesungguhnya, yaitu adanya saling bersandar, saling membutuhkan yang dihayati oleh seorang muslim maupun masyarakat islam yang akan memperkokoh solidaritas seluruh anggota masyarakat dalam aspek kehidupan yang termasuk juga aspek ekonomi.

3. Prinsip jaminan social

Prinsip pokok dalam distribusi kekayaan. Tidak hanya sebagai prinsip semata, melainkan menggariskan dan menentukannya dalam sistem yang sempurna seperti zakat, sedekah, dll.

Prinsip ini memuat beberapa elemen dasar, yaitu: pertama, bahwa SDA harus dinikmati oleh semua makhluk Allah. Kedua, adanya perhatian terhadap fakir miskin terutama oleh orang yang punya uang. Ketiga, kekayaan tidak boleh dinikmati dan hanya berputar pada kalangan orang kaya saja. Keempat, perintah untuk berbuat baik kepada orang lain. kelima, orang islam yang tidak punya kekayaan harus mampu dan mau menyumbangkan tenaganya untuk kegiatan social. Keenam, larangan berbuat baik karena ingin dipuji orang (riya'). Ketujuh, jaminan social itu harus diberikan kepada mereka yang telah disebutkan dalam Al-Qur'an sebagai pihak yang berhak atas jaminan social itu.

a)      Larangan Riba

Pelarangan riba merupakan permasalahan penting dalam ekonomi Islam, terutama karena riba secara jelas dilarang dalam al-Qur'an. Jika dihubungkan dengan masalah distribusi, maka riba dapat mempengaruhi meningkatnya masalah dalam distribusi, yakni: berhubungan dengan distribusi pendapatan antara bankir dan masyarakat secara umum, serta nasabah secara khusus dalam kaitannya dengan bunga bank.

Lalu bagaimana jika suatu bank mengalami penurunan pendapatan? Sedangkan sebagaimana yang kita ketahui, bank syariah hanya mengandalkan prinsip bagi hasil yang tergantung pada perolehan laba nasabah. Jika terjadi kecurangan nasabah yang memalsukan perolehan labanya, dan hanya melakukan bagi hasil dengan bank sejumlah nominal yang sedikit, maka dalam jangka panjang yang terjadi adalah bank mengalami gulung tikar. Jika tidak, maka bank terpaksa mengabil bunga untuk menyelamatkan nasib bank.

b)      Larangan Menumpuk Harta

Islam membenarkan hak milik pribadi, namun tidak membenarkan penumpukan harta benda pribadi sampai batas-batas yang dapat merusak fondasi sosial Islam.Apabila terjadi yang demikian, maka pemerintah dibenarkan, dengan kekuasaannya, untuk mengambil secara paksa harta tersebut demi kepentingan masyarakat.

Jika sekarang sesuai dengan prinsip larangan menumpuk harta diatas, seharusnya dalam masyarakat akan terjadi pengambilan harta secara paksa terhadap masyarakat yang mampu untuk diserahkan sebagian hartanya kepada masyarakat yang membutuhkan. Tetapi itu tidak terealisasikan.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun