3. Distribusi Pendapatan Sektor Industri[4]
Distribusi pendapatan sektro industri terdiri dari mudharabah, musyarakah, upah maupun sewa. Mudharabah merupakan bentuk kerja sama antara pihak pemodal ( shahibul maal ) dengan pengusaha (mudharib) dengan sistem bagi hasil. Pemodal, sebagai pihak yang mempunyai kelebihan harta namun, tidak punya kesempatan ataupun waktu untuk mengembangkan hartanya. Ia mendistribusikan sebagian kekayaannya kepada pengusaha dalam bentuk investasi jangka pendek ataupun jangka panjang secara mudharabah (bagi hasil). Musyarakah merupakan kerja sama beberapa pemodal dalam mengelola suatu usaha dengan sistem bagi hasil. Distribusi kekayaan seperti ini merupakan bentuk distribusi dalam bentuk investasi, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dengan berhimpunnya beberapa pemodal dalam mendirikan suatu perusahaan seperti PT ataupun CV tentu akan memberikan peluang kepada masyarakat menjadi tenaga kerja pada perusahaan tersebut dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mendapat pendapatan dalam bentuk upah/gaji. Di samping itu, rumah tangga yang mempunyai lahan ataupun bangunan yang digunakan perusahaan juga akan mendapatkan pendapatan dalam bentuk sewa.
H. Tujuan Distribusi dalam Ekonomi Islam
Ekonomi Islam mempunyai sistem distribusi yang merealisasikan beragam tujuan yang mencakup berbagai bidang kehidupan dimana distribusi tersebut dikelompokan menjadi beberapa bagian antara lain:
1. Tujuan pendidikan:
Secara umum bahwa distribusi dalam prespektif Islam dalam mewujudkan beberapa tujuan pendidikan yakni:
a. Pendidikan terhadap akhak terpuji seperti suka memberi berdermawan dan mengutamakan orang lain
b. Mensucikan dari akhak tercela seperti pelit egois dan lainnya
2. Tujuan sosial
Tujuan sosial terpenting bagi distribusi adalah sebagai berikut:
a. Memenuhi kebutuhan keompok yang membutuhkan dan menghidupkan prinsip soidaritas di dam masyarakat musim