Mohon tunggu...
Kurniawan Anjas
Kurniawan Anjas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Untuk hobi saya bermain bulu tangkis dengan mengasah keterampilan lain saya hobi bernyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Tugas UAS Review Skripsi Asuransi Syariah

2 Juni 2024   13:11 Diperbarui: 2 Juni 2024   13:20 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

4. Pemikiran Az-Zuhaili perlu dijadikan pedoman dalam mengembangkan asuransi syariah di Indonesia agar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan umat.

B. Saran

Berdasarkan kesimpulan di atas, penulis menyarankan hal-hal berikut:

1. Pemerintah dan OJK perlu memperhatikan pendapat ulama dalam mengatur asuransi syariah sesuai syariah. 

2. Perusahaan asuransi syariah dirancang produk dan operasional sesuai fatwa DSN-MUI dan pemikiran Az-Zuhaili.

3. Masyarakat diberikan pemahaman bahwa asuransi syariah adalah bentuk tolong-menolong bukan komersial.  

4. Penelitian lebih lanjut perlu dilakukan untuk mengembangkan pemikiran Az-Zuhaili sesuai perkembangan zaman.

5. Lembaga pendidikan berperan dalam pengembangan SDM dan penelitian asuransi syariah.

6. Pemerintah perlu mendorong inklusi keuangan melalui asuransi syariah bagi kelompok rentan.

Demikian kesimpulan dan saran yang dapat Pereview sampaikan. Semoga bermanfaat dan dapat memberikan gambaran tentang pemikiran Az-Zuhaili terhadap asuransi syariah di Indonesia.

RENCANA SKRIPSI YANG SAYA AKAN TULIS

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun