1. Pengertian Asuransi Konvensional
Secara umum, asuransi konvensional dapat didefinisikan sebagai suatu sistem yang menjamin terhadap risiko kerugian yang tidak pasti dengan cara menerima premi secara tetap dari para pemegang polis (tertanggung). Unsur pokok asuransi konvensional adalah adanya kontrak yang menimbulkan kontrak ribawi di antara peserta dan penanggung.Â
2. Asuransi Syariah
Asuransi syariah adalah suatu skema saling tolong menolong dan ta'awun antar para muzakki untuk membantu yang mengalami musibah berdasarkan prinsip syariah. Ciri utamanya adalah tidak menggunakan unsur riba, gharar, dan maisir. Unsur pentingnya adalah berlandaskan prinsip takaful dan tabarru'.
3. Perbedaan Asuransi Konvensional dan Syariah
Secara konseptual, terdapat perbedaan penting antara asuransi konvensional dan syariah, yaitu:- Asuransi konvensional berbasis kontrak komersial sedangkan syariah berbasis prinsip kemanusiaan.Â
- Unsur pokok asuransi konvensional adalah kontrak premi tetap sedangkan syariah adalah solidaritas sosialÂ
- Bentuk keuntungan konvensional bersumber dari premi sedangkan syariah dari modal syirkah
- Dalam pelaksanaannya, syariah tidak menggunakan unsur riba, gharar, dan maisir.
B. Konsep Asuransi dalam Fikih Klasik
1. Pandangan Ibnu Qayyim