Nama : Kholifatu Nabila K.R
NIM : 222121036
Kelas : HKI 4A
Mata Kuliah : Hukum Perdata Islam di Indonesia
1. Tema Review skripsi yang saya ambil adalah perkawinan dan berjudul “PEMENUHAN HAK DAN KEWAJIBAN PASANGAN SUAMI ISTRI DALAM PERKAWINAN SIRI (Studi Kasus Di Dusun Kamal Kulon, Margomulyo, Seyegan, Sleman, DI Yogyakarta)” yang ditulis oleh TIKA KHAYATUN FATKHUMUNZANAH (mahasiswi UIN Raden Mas Said Surakarta)
2.
a. Pendahuluan
Kehidupan rumah tangga yang tak luput dari permasalahan antara suami dengan istri merupakan hal umum yang kerap ditemui. Adanya perkawinan siri merupakan alternatif bagi seseorang untuk mempunyai istri lebih dari satu perempuan. Dalam perkawinan yang tidak dicatatkan tentunya juga mempunyai hak dan kewajiban antara suami dan istri sesuai dengan kesepakatan masing-masing dan berlandaskan agama Islam.
Fokus penelitian ini ialah untuk mengetahui alasan yang melatarbelakangi terjadinya pemenuhan hak dan kewajiban suami istri dalam perkawinan siri di dusun Kamal Kulon, Margomulyo, Seyegan, Sleman, DI Yogyakarta dan untuk mengetahui apa saja penyebab gugurnya hak dan kewajiban pasangan suami istri dalam perkawinan siri di dusun Kamal Kulon, Margomulyo, Seyegan, Sleman, DI Yogyakarta.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, sementara dalam mengumpulkan data penulis menggunakan data primer berupa wawancara langsung dengan responden. Sedangkan untuk analisisnya penulis menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu cara penulisan yang mengutamakan pengamatan terhadap gejala, peristiwa dan kondisi aktual pada masa kini kemudian menyimpulkan hal-hal yang dianggap penting dan relevan. Teknik analisis data menggunakan model Milles dan Huberman meliputi mengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan kesimpulan.
Hasil dari penelitian menjelaskan bahwa pemenuhan hak dan kewajiban suami istri dalam perkawinan siri belum terlaksana dengan semestinya. Relevansi dan pentingnya pada penelitian ini memberikan gambaran mengenai pemenuhan hak dan kewajiban suami istri dalam pernikahan siri. Dari hasil penelitian gugurnya pemenuhan hak dan kewajiban suami dan istri disebabkan oleh salah satu faktor yakni, faktor ekonomi yang pada awalnya merasa kurang atas pemberian nafkah yang diberikan suami kepada istri, yang kemudian berdampak pada usaha-usaha suami yang telah memberikan kewajibannya berupa pemberian nafkah, pemberian kasih sayang, dan pemberian pendidikan gugur begitu saja. Dimulai dari pentingnya memberikan nafkah yang layak kepada istri pada akhirnya akan memberikan pemenuhan unsur-unsur yang ada dalam hak dan kewajiban lainnya.