Pendidikan inklusi seharusnya terdapat guru pembimbing
khusus (GPK) yang diharapkan berkompetensi untuk mendampingi
dan membimbing anak berkebutuhan khusus untuk dapat lebih baik.
Pelaksanaan pendidikan inklusi tidak terlepas dari partisipasi
keseluruhan tenaga pengajar yang ada di sekolah. Pendidikan inklusi
bertujuan untuk memungkinkan siswa meraih potensi mereka
(Marilyn Friend & William D. Bursuck, 2015:5).
Hallahan et al. (2009:53) mengemukakan pengertian
pendidikan inklusi sebagai pendidikan yang menempatkan semua
peserta didik berkebutuhan khusus dalam sekolah reguler sepanjang
hari. Dalam pendidikan seperti ini, guru memiliki tanggung jawab