illat (motivasi hukum yang terdapat dan terlihat oleh mujtahid ashl)
 hukum al-asl (hukum yang telah ditentukan oleh nash atau ijma').
Â
Â
Pembagian Istidlal Qiyasi
 Menurut penelitian ahli mantiq, qiyas ada dua macam : Pertama, qiyas iqtirani, kedua, qiyas istisna'i.
Â
Qiyas istiqrani
 Suatu qiyas yang dua muqadimahnya mengandung natijah secara implicit (bil kuwah), tidak eksplisit (bil fiil). Dan ada bentuk hamli ada yang syarthi.[6]                Â
 Contoh Hamliyah : Manusia adalah hewan, tiap hewan perlu air. Jadi, tiap manusia perlu air.
 Contoh Syartiyah : Apabila Ali masuk, Muhammad keluar, jadi bila Ali masuk, umar masuk.