Mohon tunggu...
Febrian
Febrian Mohon Tunggu... Freelancer - Berawal dari Sebuah Mimpi yang Sangat Indah

Tentang Mimpi yang Harus Menjadi Nyata

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Teori Istidlal dalam Islam

16 November 2019   00:38 Diperbarui: 16 November 2019   00:57 4295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

 

 

Qiyas 

 

Arti Qiyas secara bahasa adalah ukuran, mengetahui ukuran sesuatu, membandingkan atau menyamakan sesuatu dengan yang lain. Qiyas memiliki empat rukun yaitu Ashl (wadah hukum yang diterapkan melalui nash atau ijma'), faru (kasus yang akan ditentukan hukumnya), illat (motivasi hukum yang terdapat dan terlihat oleh mujtahid ashl), dan hukm al-asl (hukum yang telah ditentukan oleh nash atau ijma).[33]

 

 

Ijma

 

Menurut bahasa, Ijma berarti kesepakatan atau konsensus. Ijma terbagi menjadi dua bentuk yaitu Ijma sharih dan Ijma sukuti. Ijma sharih adalah kesepakatan para mujtahid, baik melalui pendapat maupun melalui perbuatan terhadap hukum masalah tertentu.Ijma sukuti adalah pendapat sebagian mujtahid tentang hukum masalah dan tersebar luas, sementara sebagian mujtahid lainnya hanya diam saja setelah meneliti pendapat mujtahid yang lainnya, tanpa ada yang menolak pendapat tersebut.[34]

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun