Â
Â
 Macam -- Macam Istidlal
 Istidlal terdiri dari dua macam, yaitu Istidlal Qiyasi dan Istidlal Istiqrai (istiqrai disebut juga istinbathi) :[3]
Â
Istidlal QiyasiÂ
 Kata qiyas berasal dari bahasa Arab yang berarti ukuran. Miqiyas berarti alat mengukur. Maksudnya di sini adalah mengukur sesuatu dengan sesuatu yang lain. Menurut Al-Jurzany, pengertian Qiyas adalah sebagai berikut: "penuturan yang tersusun dari keputusan-keputusan (qadhiyah), yang jika keputusan-keputusannya benar, mesti melahirkan suatu kesimpulan (natijah).
Jika dikaitkan dengan ilmu mantiq, Qiyas adalah ucapan atau kata yang tersusun dari dua atau beberapa qadhiyah, manakala qadhiyah-qadhiyah tersebut benar, maka akan muncul dari padanya dengan sendirinya qadhiyah benar yang lain yang dinamakan natijah. Tetapi perlu dicatat bahwa, bila qadhiyahnya tidak benar, bisa saja natijahnya benar. Tetapi benarnya itu adalah kebetulan.[4]. Contoh : "Tiap bid'ah itu sesat", Tiap yang sesat dalam neraka. Jadi tiap bid'ah dalam neraka." [5]
Qiyas memiliki empat rukun yaitu :
Ashl (wadah hukum yang diterapkan melalui nash atau ijma'),
faru (kasus yang akan ditentukan hukumnya),