PERKAWINAN TIDAK DICATATKAN
Menurut pendapat kelompok kami Pencatatan perkawinan itu sangat penting
karena pengaruh pencatatan perkawinan baik secara Sosiologis, Yuridis dan religius
sangatlah penting sebab :
1. Dalam hal Sosiologis itu sangat berpengaruh terhadap urusan keperdataan
perkawinan tersebut, misalnya status anak yang lahir dari perkawinan
tersebut, waris, harta bersama, dll. Pencatatan perkawinan secara Sosiologis
juga dapat digunakan sebagai bukti sosial adanya suatu perkawinan dan
mencerminkan adanya kontrak sosial di dalam masyarakat.
2. Dampak Yuridis Pentingnya pencatatan perkawinan yakni jika perkawinan itu
tidak dicatatkan maka sangat di khawatirkan berdampak terhadap anak yang