8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 8. (Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah)
UU ini mengatur hubungan keuangan antara pusat dan daerah, termasuk alokasi anggaran.
Transparansi dan kemandirian keuangan daerah.
Kota Surabaya mendapat transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan.
9.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Â (Revisi Pemerintahan Daerah)
UU ini memperbaiki sistem pemerintahan daerah dengan fokus pada efisiensi, pembagian urusan, dan evaluasi kinerja.
Desentralisasi terukur dengan evaluasi dari pusat.
Surabaya memiliki otonomi luas, meski beberapa urusan strategis, seperti pendidikan menengah, berada di provinsi.
10.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Perubahan UU No. 23 Tahun 2014)