Mohon tunggu...
Danendra Raditya Ramiro
Danendra Raditya Ramiro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hai perkenalkan nama saya Danendra Raditya Ramiro

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perbedaan UU Tentang Pemerintahan Daerah Kota Surabaya

2 Januari 2025   15:00 Diperbarui: 30 Desember 2024   14:07 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

6.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 (Otonomi Daerah)

UU ini memberi otonomi luas kepada daerah setelah reformasi.

Desentralisasi penuh, dengan kewenangan besar diberikan kepada daerah.

Kota Surabaya diberi kewenangan penuh atas urusan lokal, kecuali pertahanan, keamanan, dan kebijakan luar negeri.

7.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Pemerintahan Daerah)

UU ini menggantikan UU 1999 dengan fokus pada pembagian urusan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Desentralisasi dengan penguatan pengawasan pusat.

Surabaya mengelola urusan wajib, seperti pendidikan, kesehatan, dan tata kota.

8.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun