Mohon tunggu...
arya bima
arya bima Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Konflik Sengketa antara Palestina dan Israel, dari; Perspektif Hukum Internasional

10 Desember 2024   00:49 Diperbarui: 10 Desember 2024   00:49 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

 Berdasarkan uraian diatas maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul " Konflik Sengketa Antara Palestina dan Israel Dari Perspektif Hukum Internasional"

 

  • RUMUSAN MASALAH

 

Rumusan masalah dalam penelitian ini dapat dirinci sebagai berikut:

 

  • Bagaimana pandangan Hukum Internasional terhadap konflik Palestina dan Israel?
  •  
  • Bagaimana penyelesaian konflik Palestina dan Israel ditinjau dari perspektif Hukum Internasional?
  • Bagaimana dunia menyikapi Pelanggaran HAM yang terjadi di peperangan Palestina dan Israel?

 

  • PEMBAHASAN
  • Pandangan Hukum Internasional terhadap konflik Palestina dan Israel

Pelanggaran Hukum Internasional oleh Israel

Norma-norma hukum internasional yang berlaku sejak Perang Dunia II yang relevan dengan perselisihan ini adalah:

Norma penentuan nasib sendiri, yang memberikan hak atas wilayah bebas yang masih berada di bawah kendali kolonial.

Norma uti possidetis juris, batas wilayah yang dibebaskan harus sama dengan batas wilayah jajahan. Prinsip ini diperkuat dengan pendapat International Court of Justice (ICJ) dalam Advisory Opinion on the Legal Consequence of the Separation of the Chagos Islands dari Mauritius tahun 1965 (2019). Menurut ICJ, norma penentuan nasib sendiri juga mensyaratkan bahwa wilayah jajahan harus dibebaskan secara keseluruhan dan tidak boleh terpecah belah.[3]

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun