Mohon tunggu...
arya bima
arya bima Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Konflik Sengketa antara Palestina dan Israel, dari; Perspektif Hukum Internasional

10 Desember 2024   00:49 Diperbarui: 10 Desember 2024   00:49 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam sebuah pernyataan, negara Qatar menyambut baik tindakan sementara yang diumumkan oleh ICJ dan mengatakan bahwa Israel harus mengambil semua tindakan untuk berhenti melakukan tindakan berdasarkan Konvensi Genosida dalam perangnya melawan Gaza.

 

Pernyataan tersebut menambahkan bahwa Qatar menganggap keputusan tersebut sebagai kemenangan kemanusiaan dan kemenangan bagi supremasi hukum dan keadilan internasional.

 

Mesir

 

Mesir menyambut baik keputusan penerapan tindakan darurat.

 

Pernyataan Kementerian Luar Negeri juga mengatakan Mesir "menantikan Mahkamah Internasional menuntut gencatan senjata segera di Gaza, seperti yang diputuskan pengadilan dalam kasus serupa", menekankan perlunya menghormati dan melaksanakan keputusan ICJ.

 

Turki

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun