Mohon tunggu...
arya bima
arya bima Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Konflik Sengketa antara Palestina dan Israel, dari; Perspektif Hukum Internasional

10 Desember 2024   00:49 Diperbarui: 10 Desember 2024   00:49 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Salah satu penyebab utama yang terus memicu konflik adalah kegagalan untuk mencapai kesepakatan tentang pembentukan dua negara yang merdeka dan saling mengakui. Meskipun ada berbagai upaya diplomatik seperti Perjanjian Oslo pada tahun 1993, implementasinya sering kali terhambat oleh ketidakpercayaan dan tindakan sepihak dari kedua belah pihak.

 

Pendudukan Wilayah

 

Israel terus melakukan pendudukan di Tepi Barat dan Jalur Gaza, serta pembangunan pemukiman Yahudi yang dianggap ilegal oleh banyak komunitas internasional. Hal ini menyebabkan pengusiran warga Palestina dan menciptakan ketidakpuasan yang mendalam di kalangan mereka.

 

Kekerasan Berkelanjutan

 

Tindakan kekerasan dari kedua belah pihak, termasuk serangan militer Israel dan serangan balik oleh kelompok bersenjata Palestina seperti Hamas, telah memperburuk situasi. Ini menciptakan siklus kekerasan yang sulit diputus.

 

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun