Mohon tunggu...
arya bima
arya bima Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Konflik Sengketa antara Palestina dan Israel, dari; Perspektif Hukum Internasional

10 Desember 2024   00:49 Diperbarui: 10 Desember 2024   00:49 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Upaya Penyelesaian

 

Berbagai upaya untuk menyelesaikan konflik telah dilakukan, termasuk mediasi oleh negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan organisasi internasional seperti PBB. Namun, banyak dari inisiatif ini gagal karena kurangnya komitmen dari kedua belah pihak untuk melaksanakan kesepakatan yang dicapai.

 

Konflik Israel-Palestina tetap menjadi tantangan besar bagi perdamaian global. Kunci untuk mencapai resolusi terletak pada:

 

Pengakuan Saling: Kedua belah pihak harus saling mengakui hak masing-masing untuk memiliki negara.

 

Penghentian Pendudukan: Israel perlu menghentikan pendudukan wilayah Palestina dan menghormati hak-hak warga Palestina.

 

Peran Internasional: Dukungan dari komunitas internasional sangat penting untuk mendorong dialog dan negosiasi yang konstruktif.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun