Hadits shahih ditinjau dari segi bahasa berarti hadits bersih, hadits asli berasal dari Rasulullah SAW. Dalam batasan hadits shahih ini yang diberikan oleh para ulama' yakni "Hadits shahih merupakan hadits yang susunan lafadznya tidak cacat dan maknanya tidak menyalahi ayat al-qur'an, tergolong hadits mutawatir atau ijimak serta perawinya adil dan dabit".
Definisi di atas dapat dikatakan bahwa hadits shahih adalah hadits yang bersambung sanadnya dengan periwayat perawi yang adil dan dabit dari perawi pertama sampai perawi terakhir yang tidak mengandung unsur syaz dan `illat. [1]Contoh hadits shahih yakni sebagai berikut.
:
"Telah menceritakan kepada kami 'Abdan telah mengabarkan kepada kami 'Abd Allah telah mengabarkan kepada kami Yunus dari al-Zuhri telah mengabarkan kepada saya Abu Salamah bin 'Abd al-Rahman bahwa Abu Hurayrah radliallah 'anh berkata: Telah bersabda Rasulullah saw: "Tidak ada seorang anak pun yang terlahir kecuali dia dilahirkan dalam keadaan fithrah. Maka kemudian kedua orang tuanyalah yang akan menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi sebagaimana binatang ternak yang melahirkan binatang ternak dengan sempurna. Apakah kalian melihat ada cacat padanya". Kemudian Abu Hurairah radliallahu 'anhu berkata, (mengutip firman Allah surat al-Rum: 30: ('Sebagai fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah.(Itulah) agama yang lurus")
Pada sanad diatas menunjukan bahwa al-Bukhari merupakan perawi yang meriwayatkan hadits dari `Abdan, dari `Abd Allah, dari Yunus, dari al-Zuhri, dari Abu Salamah, dari Abu Hurayrah, kemudian dari Rasulullah SAW.
 Hadits tersebut telah memenuhi kriteria keshahihan hadits, sanad (mata rantai) perawi hadits ini muttasil yakni bersambung dari awal sampai akhir. Sementara itu, semua perawi yang menempati dalam hadits tersebut merupakan orang-orang yang adil dan dabit. Dan tidak ditemukan unsur syuzuz yakni unsur penyelisishan dengan periwayatan orang yang lebih siqah. Hadits shahih terbagi menjadi dua bagian yakni sebagai berikut.
a. Hadits shahih li dzatih
Hadits shahih li dzatih merupakan hadits yang memenuhi semua peryatan dalam kriteria keshahihan dari suatu hadits. Contohnya yakni sebagai berikut.Â
" "
"Menceritakan kepada kami 'Ali ibn 'Ayyasy ia berkata, menceritakan kepada kami Syu'aib Ibn Abi Hamzah dari Muhammad ibn al-Munkadir dari Jabir Ibn 'Abd Allah, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, 'Barang siapa yang mendengar azan kemudian ia berdo'a dengan menbaca: Allahumma rabba hazih al-da'wah al-tammah wa al-salah al-qa 'imah ati Muhammad al-wasilah wa al-fadilah wab'as maqam mahmud allazi wa'adtah, niscaya tertumpahlah syafaatku padanya"
b. Hadits Shahih li ghayrih