b. Jenis -- Jenis Piutang Tak Tertagih
- Kredit dalam Perhatian Khusus
Kredit ini mencakup pinjaman yang menunjukkan tanda-tanda kesulitan, tetapi masih mungkin untuk dipulihkan. Biasanya, debitur mengalami masalah finansial, seperti penurunan pendapatan atau likuiditas. Meskipun belum berstatus macet, kredit ini memerlukan pengawasan ketat dan tindakan pencegahan untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
- Kredit Kurang Lancar
Kredit ini merujuk pada pinjaman yang mengalami keterlambatan pembayaran namun belum mencapai status macet. Umumnya, pembayaran tertunda antara 30 hingga 90 hari. Meskipun ada kemungkinan untuk mendapatkan pembayaran kembali, risiko gagal bayar meningkat, sehingga perusahaan perlu memantau dan mengevaluasi debitur lebih intensif.
- Kredit Diragukan
Kredit yang termasuk dalam kategori ini sudah menunjukkan tanda-tanda gagal bayar, dengan keterlambatan pembayaran yang lebih dari 90 hari. Meskipun ada harapan untuk pemulihan, tingkat ketidakpastian cukup tinggi. Perusahaan perlu melakukan penilaian ulang terhadap kemungkinan pengembalian piutang dan dapat mulai mengadakan upaya penagihan yang lebih agresif.
- Kredit Macet
Kredit macet adalah piutang yang sudah tidak dapat dipulihkan karena debitur tidak mampu membayar setelah melewati periode jatuh tempo yang panjang (biasanya lebih dari 180 hari). Dalam kondisi ini, perusahaan harus mempertimbangkan untuk menulis piutang tersebut sebagai kerugian. Kredit macet menciptakan dampak signifikan terhadap laporan keuangan perusahaan dan memerlukan strategi untuk mitigasi risiko di masa depan.
Kesimpulan dari masing-masing jenis piutang tak tertagih memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda. Penting bagi perusahaan untuk mengelola piutang ini dengan hati-hati, melakukan pemantauan yang tepat, dan menerapkan strategi penagihan yang sesuai untuk meminimalkan kerugian.
c. Faktor -- Faktor Penyebab Piutang Tak Tertagih
Hampir setiap bisnis menghadapi masalah kredit macet, yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor baik dari pihak pelanggan maupun perusahaan. Menurut Rivai (2013), beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kredit macet antara lain :
- Faktor Internal, faktor ini berkaitan dengan penyebab piutang tak tertagih dari sisi kreditur, seperti kelalaian kreditur dalam memenuhi kewajibannya untuk memberikan piutang yang sudah diverifikasi, serta fokus yang berlebihan pada klien dengan tingkat risiko tinggi (Rivai dkk., 2013).
- Faktor Eksternal, faktor ini berasal dari debitur dan bisa disebabkan oleh hal yang disengaja maupun tidak disengaja. Faktor yang disengaja termasuk niat untuk menunda pembayaran atau mengabaikan kewajiban. Sedangkan faktor yang tidak disengaja bisa berupa keadaan di mana debitur sebenarnya mampu membayar tetapi memilih untuk tidak melakukannya, misalnya karena mengalami musibah.
Analisis terhadap piutang tak tertagih sering kali dilakukan dengan mengukur tingkat tunggakan, yang menggambarkan proporsi kredit macet setelah tunggakan dan penjualan kredit digabungkan. Semakin tinggi tingkat tunggakan, semakin besar dampaknya terhadap laba perusahaan dan risiko kredit macet. Menurut Nurjannah (2012), tujuan dari perhitungan tingkat tunggakan adalah untuk mengukur jumlah total piutang tak tertagih dan tunggakan dalam urutan penjualan kredit yang telah diselesaikan. Semakin besar jumlah piutang tak tertagih, semakin besar risiko tidak tertagihnya piutang tersebut, yang berpengaruh langsung pada aliran kas perusahaan.
d. Indikator Piutang Tak Tertagih
- Rasio Tunggakan
Menurut Keown (2008:77) rasio ini digunakan untuk mengetahui berapa besar jumlah piutang yang telah jatuh tempo dan belum tertagih dari sejumlah penjualan kredit yang dilakukan. Rasio tunggakan menunjukkan seberapa besar piutang tak tertagih pada akhir periode dengan total piutang yang dimiliki perusahaan, semakin besar piutang tak tertagih maka semakin besar persentase nilai rasio tunggakan dan sebaliknya semakin kecil nilai persentase rasio tunggakan maka piutang tak tertagih semakin sedikit.