Terlalu tinggi periode pengumpulan piutang berarti bahwa kebijakan kredit terlalu liberal atau bebas, akibatnya timbul bad-debt dan investasi dalam piutang menjadi terlalu besar, akibatnya keuntungan akan menurun. Sebaliknya periode pengumpulan piutang yang terlalu pendek berarti kebijakan kredit terlalu ketat dan besar kemungkinannya perusahaan akan kehilangan untuk memperoleh keuntungan.
Perhitungan Collection Periods (CP) berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: KEP-100/MBU/2002.
Periode Pengumpulan Piutang = Piutang Usaha (rata-rata)/Total Pendapatan Usaha x 365
Definisi :
- Total piutang usaha adalah posisi piutang usaha setelah dikurangi cadangan penyisihan piutang pada akhir tahun buku.
- Total pendapatan usaha adalah jumlah pendapatan usaha selama tahun buku.
Dalam penelitian ini, peneliti mengacu pada pendapat Irfan Fahmi yang menyatakan bahwa semakin kecil angka yang dihasilkan, semakin cepat perusahaan dapat mengumpulkan piutangnya, yang menunjukkan efisiensi dalam manajemen piutang. Sebaliknya, angka yang besar bisa mengindikasikan masalah dalam penagihan atau masalah dalam kemampuan pelanggan untuk membayar.
2.1.2 Piutang Tak Tertagih
Dalam penelitian ini variabel Y yang diteliti oleh penulis adalah piutang tak tertagih. Secara umum, kebijakan penjualan kredit perusahaan menghasilkan piutang. Piutang ini akan dikonversi menjadi uang tunai ketika pelanggan membayar, bukan diterima secara langsung pada saat penjualan dilakukan. Adapun teori pendukung dari piutang tak tertagih seperti yang diuraikan pada sub bab berikut :
a. Definisi Piutang Tak Tertagih
Menurut Kieso et al. (2012), piutang usaha yang tak tertagih merupakan kerugian pendapatan yang memerlukan pencatatan yang tepat dalam jurnal untuk mencatat penurunan aktiva piutang serta dampaknya terhadap laba dan ekuitas pemegang saham. Kerugian ini diakui dengan mencatat beban piutang ragu-ragu (beban piutang tak tertagih). Beberapa metode untuk penghapusan piutang yang dapat diterapkan antara lain adalah sebagai berikut (Munandar, 2018) :
- Metode penghapusan langsung (Direct Write Off Method)
Dalam metode ini, kerugian piutang dicatat hanya ketika perusahaan yakin bahwa piutang dari debitur tertentu tidak dapat ditagih lagi (Jusup, 2011:76). Dengan penghapusan langsung, saldo piutang pelanggan yang tak tertagih dihapus dari catatan perusahaan, sehingga nama dan saldo tersebut tidak lagi tercatat dalam rincian piutang. Piutang dagang kemudian dilaporkan berdasarkan nilai yang dapat direalisasikan, yaitu piutang usaha dikurangi dengan piutang yang tak tertagih.
- Metode Pencadangan (Allowance Method)
Pada metode ini, perusahaan membuat estimasi terhadap besarnya piutang yang kemungkinan tidak dapat ditagih sepanjang periode penjualan kredit berlangsung. Karena perusahaan tidak dapat mengetahui dengan pasti pelanggan mana yang akan gagal membayar, piutang tidak dihapus secara langsung. Berdasarkan pengalaman masa lalu, perusahaan mengetahui bahwa selalu ada sebagian pelanggan yang tidak bisa membayar. Dengan metode pencadangan, estimasi kerugian piutang tak tertagih diakui dan dicatat pada periode yang sama dengan saat penjualan kredit tercatat, meskipun kerugian aktual mungkin baru terjadi setelah periode penjualan tersebut (Hery, 2012).