Mohon tunggu...
Aisyah Ismah Salafiyah
Aisyah Ismah Salafiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

memiliki minat yang luas dalam dunia hiburan, termasuk bermain game, menonton film, dan membaca buku.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Analisis Pengaruh Manajemen Piutang Menggunakan Metode Perputaran Piutang dan Metode Periode Rata-Rata Pengumpulan Piutang terhadap Pencatatan Piutang

24 Oktober 2024   21:48 Diperbarui: 24 Oktober 2024   21:55 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam penelitian ini, peneliti mengacu pada pendapat Sofyan Syafri Harahap yang menyatakan bahwa perhitungan rasio perputaran piutang dilakukan dengan membagi total penjualan kredit dengan rata-rata piutang usaha. Rata-rata piutang dihitung dengan menambahkan saldo piutang di awal tahun dan akhir tahun, kemudian dibagi dua. Pendekatan ini digunakan untuk mengevaluasi seberapa efektif perusahaan dalam mengubah piutang menjadi kas selama periode tertentu.

  • Periode Rata - Rata Pengumpulan Piutang (Average Collection Period)

Menurut Sartono (1999), periode pengumpulan piutang yaitu rata-rata hari yang diperlukan untuk mengubah piutang menjadi kas. Biasanya ditentukan dengan membagi piutang dengan rata-rata penjualan harian. Berikut adalah rumus perhitungan dari rasio periode rata -- rata pengumpulan piutang menurut para ahli :

Menurut Sutrisno (2008:221) Average Collection Periode (ACP) yaitu perbandingan antara piutang usaha dan rata-rata penjualan per hari. ACP mengukur rata-rata waktu penagihan atas penjualan. Semakin pendek ACP, semakin baik kinerja perusahaan tersebut karena modal kerja yang tertanam dalam bentuk piutang kecil sekaligus mencerminkan sistem penagihan piutang berjalan dengan baik. Jika ACP terlalu panjang, kemungkinan yang terjadi adalah :

  • Perusahaan memberikan terms of payment yang terlalu panjang kepada konsumen atau distributor.
  • Piutang perusahaan banyak yang macet

Waktu Rata-Rata Penagihan Piutang, atau yang dikenal dengan istilah Average Collection Period (ACP), merujuk pada durasi yang dibutuhkan perusahaan untuk menagih piutang berdasarkan jumlah kredit yang dijual. ACP juga bisa diartikan sebagai rasio piutang usaha terhadap penjualan harian rata-rata. Pembayaran piutang dapat dilakukan secara tunai atau melalui transfer bank, yang berpotensi meningkatkan produktivitas dan keuntungan perusahaan. Efektivitas sistem penagihan piutang tercermin dalam kinerja perusahaan, karena proses penagihan yang baik dapat meningkatkan keuntungan bisnis. Evaluasi efektivitas penjualan kredit dapat dilakukan dengan melihat hari rata-rata penagihan piutang, yang menunjukkan sejauh mana perusahaan berhasil mengelola pembayaran piutang. Perusahaan dapat menilai strategi penagihannya tidak efektif jika waktu penagihan rata-rata melebihi tanggal jatuh tempo atau jangka waktu yang telah disepakati. Hal ini mengindikasikan banyak pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan pembayaran yang ditetapkan. Tingkat perputaran piutang yang tinggi atau rendah langsung memengaruhi jumlah modal yang diinvestasikan dalam piutang.

Rumus perhitungan rata-rata pengumpulan piutang menurut Irham Fahmi (2012:155) :

Hari Rata-rata Pengumpulan Piutang = 360/Perputaran Piutang

Keterangan :

360 : Menghitung jumlah hari dalam setahun, untuk mengonversi rasio menjadi jumlah hari rata-rata yang diperlukan untuk mengumpulkan piutang

Perputaran Piutang : Berapa kali piutang berputar dalam satu periode

Sartono (2008), periode pengumpulan piutang adalah rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk mengkonversi piutang menjadi uang tunai. Biasanya ditentukan dengan membagi piutang dengan rata-rata penjualan harian, ada yang menggunakan piutang rata-rata kredit.

Periode Pengumpulan Piutang = Piutang x 360/Penjualan kredit

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun