Adapun menurut pendapat Dwi Martani (2012) mengemukakan bahwa :
"piutang sebagai klaim suatu perusahaan pada pihak lain. Hampir semua entitis memiliki piutang kepada pihak lain baik terkait dengan transaksi penjualan".
Selain itu menurut pendapat Mardiasmo (2016:51) mengemukakan bahwa :
"Piutang adalah hak untuk menerima pembayaran yang timbul dari penjualan barang atau jasa secara kredit. Ini berarti perusahaan atau individu telah menyediakan produk atau layanan kepada pelanggan, tetapi pembayarannya belum diterima dan akan ditagih di masa mendatang. Piutang biasanya dicatat dalam laporan keuangan sebagai aset karena merupakan sumber potensial penerimaan kas di masa depan.".
Dari beberapa uraian menurut para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa piutang adalah tagihan atau klaim perusahaan terhadap pihak lain yang timbul akibat penjualan barang atau jasa secara kredit, pemberian pinjaman, atau kelebihan pembayaran kas, yang harus diterima dalam bentuk kas.
b. Tujuan Piutang
(ARANI, 2006) Beberapa tujuan piutang usaha antara lain :
- Memperkuat hubungan kerja sama antara perusahaan.
- Mendorong sikap saling mendukung antar perusahaan, terutama dalam hal investasi.
- Membantu pertumbuhan dan perkembangan perusahaan atau bisnis, karena dengan adanya piutang, perusahaan dapat lebih cepat memperoleh kredit usaha, terutama bagi usaha kecil yang mendapat banyak kredit usaha patungan, sehingga memudahkan pertumbuhan usaha tersebut.
c. Jenis Piutang
Jenis -- jenis piutang dapat dibedakan menjadi beberapa kategori, diantaranya :
a) Piutang Dagang (Trade Receivable)
Piutang dagang adalah tagihan perusahaan kepada konsumen yang muncul dari penjualan barang secara kredit. Jenis piutang ini paling umum ditemukan dan sering kali memiliki nilai yang signifikan. Piutang dagang terdiri dari dua jenis, yaitu :
- Piutang Usaha (Account Receivable)