Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebagai seorang mahasiswa yang selalu berusaha memberikan hal-hal bermanfaat untuk semua orang, saya senang berbagi ide dan inspirasi dalam berbagai bentuk. Mulai dari artikel mendalam, opini yang membuka wawasan, puisi yang penuh makna, hingga cerpen yang menghibur dan humor yang segar. Setiap karya yang saya hasilkan bertujuan untuk memberi nilai tambah, memperkaya pengetahuan, dan menghadirkan senyuman di tengah rutinitas sehari-hari. Melalui tulisan, saya berharap bisa membangun jembatan pemahaman dan mendorong kreativitas, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Book Pilihan

Meraih Keadilan, Mewujudkan Kesetaraan melalui Distribusi yang Adil

22 Oktober 2024   12:30 Diperbarui: 22 Oktober 2024   12:30 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok.Friedrich Naumann Foundation

a. Ketidaksetaraan harus memberikan manfaat terbesar bagi mereka yang paling tidak beruntung. Ini berarti bahwa setiap sistem atau kebijakan yang menciptakan ketidaksetaraan harus dipertimbangkan dari segi dampaknya terhadap kelompok yang paling rentan. Dengan kata lain, jika ada ketidaksetaraan dalam pendapatan atau kekayaan, hal itu harus berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan bagi mereka yang berada di posisi terendah.

b. Kedudukan-kedudukan dalam masyarakat harus terbuka bagi semua orang dalam kondisi kesetaraan kesempatan yang adil. Ini berarti bahwa semua individu, terlepas dari latar belakang sosial, ekonomi, atau karakteristik pribadi lainnya, harus memiliki kesempatan yang sama untuk meraih posisi atau sumber daya yang lebih tinggi dalam masyarakat. Ini mengharuskan adanya sistem pendidikan dan peluang kerja yang adil serta akses yang setara terhadap sumber daya.

3. Mengapa Prinsip Perbedaan Cenderung kepada Fairnessaria

 Rawls akan cenderung memilih Fairnessaria daripada Wealthmaximizia berdasarkan prinsip perbedaan:

a. Wealthmaximizia

Menunjukkan ketidaksetaraan yang ekstrim, di mana pekerja tidak terampil hanya mendapatkan $15.000, sedangkan pekerja terampil dan profesional mendapatkan pendapatan yang jauh lebih tinggi. Dalam hal ini, meskipun total kekayaan lebih besar, pekerja tidak terampil tetap dalam posisi yang sangat tidak menguntungkan dan tidak mendapatkan manfaat dari ketidaksetaraan tersebut.

b. Fairnessaria

Di sisi lain, memberikan pendapatan yang lebih baik kepada semua kelompok, termasuk pekerja tidak terampil ($20.000), pekerja terampil ($50.000), dan profesional ($100.000). Dalam masyarakat ini, semua kelompok menerima manfaat yang lebih baik, dan ketidaksetaraan yang ada tidak menciptakan kesenjangan yang terlalu besar.

Dengan demikian, Rawls menekankan bahwa sistem keadilan yang baik tidak hanya mempertimbangkan total kekayaan atau pendapatan, tetapi juga bagaimana kekayaan tersebut didistribusikan. Prinsip Perbedaan memprioritaskan peningkatan kesejahteraan bagi mereka yang paling tidak beruntung, dan dalam hal ini, Fairnessaria lebih sesuai dengan prinsip tersebut dibandingkan Wealthmaximizia. 

Rawls berargumen bahwa keadilan harus diukur tidak hanya dari segi keseluruhan kekayaan, tetapi dari dampaknya terhadap mereka yang paling rentan dalam masyarakat.

Rawls berpendapat bahwa dalam Posisi Asali, para perunding akan memilih Prinsip Perbedaan sebagai upaya untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi semua anggota masyarakat, terutama mereka yang berada dalam posisi paling tidak beruntung. Berikut adalah penjelasan tentang mengapa para perunding cenderung memilih prinsip ini dan bagaimana konsep kondisi minimum berperan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun