Dalam kerangka pemikiran John Rawls, Posisi Asali adalah titik awal untuk memahami bagaimana prinsip-prinsip keadilan dapat disepakati secara adil. Dalam eksperimen pemikiran ini, para perunding berkumpul untuk memilih prinsip-prinsip keadilan yang akan mengatur institusi-institusi sosial dan ekonomi di mana mereka akan hidup.
 Dalam konteks ini, Rawls menetapkan sejumlah asumsi dan kondisi untuk memastikan bahwa proses pengambilan keputusan ini bebas dari bias dan ketidakadilan.
1. Pengetahuan Dasar
Para perunding dalam Posisi Asali memiliki pengetahuan dasar tentang kondisi manusia dan masyarakat. Mereka memahami bahwa manusia memiliki kebutuhan, keinginan, dan keterbatasan. Mereka juga menyadari fakta-fakta dasar tentang ekonomi dan sosiologi, termasuk adanya kelangkaan sumber daya yang moderat. Ini berarti bahwa meskipun ada cukup sumber daya untuk memenuhi kebutuhan dasar semua orang, tidak ada cukup sumber daya untuk memenuhi semua keinginan secara berlebihan.
2. Selubung Ketidaktahuan (Veil of Ignorance)
Agar keputusan yang diambil benar-benar adil, para perunding ditempatkan di bawah "selubung ketidaktahuan." Ini adalah kondisi di mana mereka tidak mengetahui informasi pribadi tentang diri mereka yang dapat mempengaruhi keputusan mereka. Beberapa fakta yang tidak mereka ketahui meliputi:
a. Konsepsi tentang kehidupan yang baik
Mereka tidak tahu nilai-nilai atau tujuan hidup yang mereka anggap penting, sehingga mereka tidak dapat memihak pada satu pandangan hidup atau filosofi tertentu.
b. Doktrin agama atau filosofis
Mereka tidak mengetahui keyakinan agama atau filosofis yang mungkin akan mereka anut, sehingga mereka tidak akan memilih prinsip yang hanya menguntungkan satu doktrin.
c. Status sosial atau kelas