Mereka tidak tahu posisi sosial yang akan mereka lahirkan, apakah sebagai orang kaya, miskin, atau kelas menengah, sehingga keputusan mereka tidak akan bias terhadap kepentingan kelompok tertentu.
d. Bakat alami dan nilainya
Mereka tidak menyadari bakat atau kemampuan yang akan mereka miliki, atau seberapa berharganya bakat tersebut dalam masyarakat, sehingga mereka tidak akan membuat keputusan yang lebih menguntungkan bagi individu dengan bakat tertentu.
Dengan menerapkan selubung ketidaktahuan, Rawls memastikan bahwa keputusan yang diambil oleh para perunding adalah hasil dari pertimbangan yang rasional dan adil. Mereka akan cenderung memilih prinsip-prinsip keadilan yang melindungi semua orang, termasuk mereka yang berada dalam posisi yang paling rentan.Â
Dalam kondisi ketidakpastian ini, individu yang rasional akan menyadari bahwa mereka mungkin akan berada di posisi yang paling tidak menguntungkan, sehingga mereka akan lebih cenderung untuk mendukung prinsip-prinsip yang menciptakan sistem yang adil dan menguntungkan bagi semua.
Dengan demikian, Posisi Asali dan selubung ketidaktahuan menjadi alat bagi Rawls untuk mengembangkan teori keadilan yang tidak hanya mengutamakan efisiensi atau keuntungan individu, tetapi juga memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh anggota masyarakat.
John Rawls mengusulkan dua prinsip dasar keadilan yang akan disepakati oleh para pihak dalam Posisi Asali, dengan fokus pada menciptakan sistem yang adil dan setara untuk semua orang. Berikut adalah penjelasan mengenai kedua prinsip tersebut, terutama prinsip kedua yang menarik perhatian kita:
1. Kebebasan Dasar yang Setara
Prinsip pertama menegaskan bahwa setiap individu berhak atas seperangkat kebebasan dasar yang setara. Ini mencakup kebebasan untuk berbicara, beragama, berkumpul, dan berpartisipasi dalam kehidupan politik. Kebebasan ini haruslah kompatibel, artinya kebebasan satu orang tidak boleh mengurangi kebebasan orang lain. Dalam konteks ini, Rawls menekankan pentingnya menjaga kebebasan individu sebagai landasan dari masyarakat yang adil.
2. Prinsip Perbedaan
Prinsip kedua, yang dikenal sebagai Prinsip Perbedaan, berfokus pada ketidaksetaraan sosial dan ekonomi. Rawls mengemukakan dua kondisi di mana ketidaksetaraan dapat diterima: