3) Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur
Di daerah-daerah ini, hidangan ini dikenal dengan nama bubur injit.
d. Keberagaman dalam Penyajian
Bubur ketan hitam sering kali dihidangkan dalam acara-acara spesial atau perayaan, tetapi juga dapat dinikmati sehari-hari. Terkadang, bubur ini juga dilengkapi dengan bahan pelengkap lainnya seperti potongan buah, serutan kelapa, atau bahan lain yang dapat menambah tekstur dan rasa.
Bubur ketan hitam adalah hidangan penutup yang kaya akan rasa dan tekstur, menjadi salah satu contoh kuliner tradisional Indonesia yang sangat disukai. Kombinasi antara ketan hitam, santan, dan gula menciptakan cita rasa yang unik dan menggugah selera. Dengan nama yang bervariasi di setiap daerah, bubur ketan hitam mencerminkan kekayaan budaya dan tradisi kuliner Indonesia, serta kemampuannya untuk beradaptasi dengan selera lokal. Baik disajikan hangat atau dingin, bubur ketan hitam tetap menjadi pilihan yang populer dan selalu dinantikan oleh banyak orang.
Bubur ketan hitam tidak hanya dikenal sebagai hidangan penutup yang lezat, tetapi juga memiliki sejarah yang kaya dan makna filosofis yang mendalam dalam budaya Indonesia, khususnya dalam tradisi Jawa. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai asal-usul, perkembangan, dan makna simbolis dari bubur ketan hitam.
a. Sejarah dan Asal Usul
1) Zaman Kerajaan Majapahit
Bubur ketan hitam telah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit, yang merupakan salah satu kerajaan terbesar di Indonesia pada abad ke-13 hingga 16. Saat itu, bahan pangan seperti ketan hitam dianggap mahal dan eksklusif, hanya dapat diakses oleh kalangan bangsawan dan raja. Hal ini menjadikan ketan hitam sebagai simbol status dan kekayaan.
2) Perkembangan Konsumsi
Seiring dengan perkembangan zaman, akses terhadap bahan ketan hitam menjadi lebih mudah. Produksi pertanian yang lebih baik dan meningkatnya perdagangan membuat ketan hitam lebih terjangkau, sehingga tidak hanya kalangan bangsawan yang bisa menikmatinya. Dengan demikian, bubur ketan hitam mulai dikenal dan dinikmati oleh masyarakat umum.