Mohon tunggu...
agusprasetyo
agusprasetyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa pascasarjana unma banten

.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Diskresi dalam Penegakan Hukum

19 Januari 2025   23:16 Diperbarui: 19 Januari 2025   23:14 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tetapi, penting untuk dicatat bahwa penggunaan diskresi juga berpotensi menimbulkan masalah, terutama jika tidak diimbangi dengan akuntabilitas. Misalnya, dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran narkoba, terdapat laporan tentang perlakuan yang berbeda terhadap pelanggar berdasarkan latar belakang sosial ekonomi mereka. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun diskresi memiliki peran penting, penggunaannya harus dilakukan dengan hati-hati dan bertanggung jawab.

 

Selain itu, diskresi juga berfungsi sebagai alat untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang ketat dan perlindungan hak asasi manusia. Dalam konteks hukum pidana, adanya diskresi memungkinkan aparat penegak hukum untuk mempertimbangkan faktor-faktor kemanusiaan sebelum mengambil tindakan. Pendekatan berbasis diskresi dapat mengurangi risiko penahanan yang berlebihan dan memperhatikan kondisi sosial pelanggar, sehingga mendorong sistem peradilan yang lebih manusiawi.

 

Dengan demikian, pentingnya diskresi dalam penegakan hukum tidak dapat diabaikan. Diskresi memberikan fleksibilitas yang diperlukan untuk menangani situasi yang beragam dan kompleks, namun harus selalu diimbangi dengan sistem pengawasan dan akuntabilitas yang ketat. Dalam konteks ini, reformasi regulasi dan penguatan mekanisme pengawasan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa penggunaan diskresi tetap berada dalam koridor yang benar dan tidak merugikan masyarakat.

 

  • Keseimbangan antara Fleksibilitas dan Akuntabilitas

 

Keseimbangan antara fleksibilitas dan akuntabilitas dalam penggunaan diskresi adalah tantangan yang signifikan dalam penegakan hukum. Fleksibilitas diperlukan agar penegak hukum dapat menyesuaikan tindakan mereka dengan kebutuhan spesifik setiap kasus. Namun, tanpa akuntabilitas, fleksibilitas ini dapat dengan mudah disalahgunakan.

 

Untuk mencapai keseimbangan ini, penting untuk mengembangkan pedoman yang jelas mengenai penggunaan diskresi. Pedoman ini harus mencakup kriteria yang dapat diukur untuk membantu penegak hukum dalam mengambil keputusan.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun