Agar lebih jelas uraian di atas, ada baiknya kita kutip penafsiran (Muhammad Mutawalli As-Sya'rawi, n.d.-b) dalam penafsirannya terhadap ayat ini. Beliau mengatakan:
Ketika para ilmuwan membahas tentang manifestasi perasaan dan pengetahuan, mereka membaginya menjadi tiga tahapan: persepsi, kesadaran, dan kecenderungan.
Sebagai contoh, jika Anda sedang berjalan di sebuah taman dan melihat setangkai mawar yang indah, momen saat Anda memandangnya disebut persepsi. Anda menyadari keberadaannya melalui indera penglihatan Anda, tanpa ada halangan untuk menikmati keindahannya.Â
Jika Anda merasa menyukai dan terpikat oleh keindahannya, maka ini disebut kesadaran, yaitu reaksi emosional atau internal terhadap apa yang Anda lihat.Â
Ketika Anda mengulurkan tangan untuk memetik bunga tersebut, ini disebut kecenderungan, yaitu tindakan nyata berdasarkan perasaan dan kesadaran sebelumnya.Â
Syariah mengatur pada tingkatan kecenderungan (hawa nafsu), namun tidak menghalangi persepsi atau kesadaran, kecuali dalam hal tertentu seperti masalah naluri seksual. Dalam hal ini, persepsi, kesadaran, dan kecenderungan saling terkait erat sehingga sulit untuk memisahkan satu sama lain.
Sebagai contoh, ketika seorang pria melihat seorang wanita cantik, pandangan ini dengan cepat dapat memunculkan kekaguman, keinginan, hingga dorongan untuk bertindak yang dilarang. Jika ia menuruti hawa nafsunya, ia akan melakukan perbuatan terlarang. Namun, jika ia menahan diri, ia akan merasakan perjuangan batin melawan dorongan tersebut.
Maha Suci Allah, Sang Pencipta yang paling mengetahui hakikat manusia beserta perasaan dan emosinya. Karena itu, Allah tidak hanya melarang zina, tetapi juga melarang segala hal yang mendekati zina, termasuk memulai dengan larangan memandang sesuatu yang tidak diperbolehkan. Allah SWT berfirman:Â
Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang mereka perbuat. (An-Nr [24]:30)
Hal ini karena jika Anda telah memandang, maka hati akan tergerak, dan jika hati telah tergerak, tindakan bisa terjadi. Jika Anda mengikuti hawa nafsu, Anda akan menghancurkan kehormatan manusia. Namun, jika Anda tetap menjaga diri, Anda akan menghadapi penderitaan batin akibat cinta yang tak terwujud.Â
Oleh karena itu, demi melindungi kehormatan diri dan masyarakat, Allah memerintahkan untuk menundukkan pandangan. Dengan demikian, Anda menjaga kehormatan orang lain sekaligus diri sendiri.Â