Diriwayatkan dari 'Ubadah bin As-Shamit RA, ia berkata: 'Rasulullah SAW bersabda: "Ambilah hukuman zina dariku, ambilah hukuman zina dariku, sungguh Allah telah menjadikan jalan (hukum baru) bagi wanita muslimah pelaku zina. Orang yang belum punya pasangan (suami atau istri) yang berzina dengan orang yang belum punya pasangan hukumannya adalah dicambuk 100 kali dan diasingkan setahun, dan orang yang sudah punya pasangan (suami atau istri) yang berzina dengan orang yang sudah punya pasangan hukumannya adalah dirajam. (HR. Muslim)
Adapun hukuman bagi pelaku zina muhshan adalah dengan merajamnya sampai meninggal dunia. Ini didasarkan pada hadits Nabi Saw. di atas.
Besar dan beratnya hukuman ini menunjukkan bahwa perbuatan zina  termasuk dosa besar ( kabaa'ir). Dosa besar didefinisikan dengan, perbuatan dosa yang disifati sebagai besar secara mutlak. Ia memiliki tanda, yaitu menetapkan hadd, ancaman mendapat siksa neraka, pelakunya disebut sebagai seorang fasik, mendapatkan laknat, dan lain sebagainya (KH. Abdul Muhith, n.d.-b, pp. 6--7). Dengan demikian, jelaslah bahwa perbuatan zina termasuk dosa besar, sebab pelakunya akan dikenai hadd.
Hukuman bagi pelaku zina diterima selama ia masih hidup di dunia. Jika zina dilakukan oleh remaja perjaka dan gadis yang belum pernah menikah, dengan syarat-syarat tertentu yang terpenuhi, mereka akan dihukum dengan didera dan diasingkan. Hukuman ini berlaku hanya di dunia. Namun, apabila mereka tidak bertaubat hingga ajal menjemput, mereka akan menghadapi siksa yang lebih pedih di akhirat. Hal yang sama berlaku untuk perbuatan zina yang dilakukan oleh duda atau janda (muhshan).
(Syams al-Din Abi Abdullah Muhammad bin Ahmed bin Otsman bin Qaymaz al-Dhahabi, n.d.) dalam Al-Kabaa'ir-nya menuliskan beberapa alasan mengapa perbuatan zina termasuk dosa besar. Berikut ini kutipannya:
- Hukuman yang diterima oleh pelaku zina ghairu muhshan atau muhshan hanya berlaku di dunia. Apabila hukuman tersebut tidak terlaksanakan, Â serta pelaku meninggal dalam keadaan tidak bertaubat dari perbuatan zina, maka ia akan mendapatkan siksa yang sangat pedih di akhirat kelak.
- Seorang mukmin tidak akan melakukan perbuat ini sebab keimanannya menjaga darinya. Perbuatan zina ini terjadi jika seseorang tidak memiliki iman yang kuat, sehingga menjaganya dari perbuatan itu.
- Nabi Saw. memberikan gambaran keadaan iman seorang mukmin yang melakukan perbuatan zina. Iman itu diibaratkan seperti pakaiannya. Apabila ia melakukan perbuatan maksiat, maka Allah melepaskan pakaian itu. Dan apabila ia bertaubat, maka Allah akan mengembalikan iman tersebut. Penggambaran Nabi Saw. ini bermakna bahwa, sesungguhnya tidaklah seseorang melakukan kemaksiatan apapun jika ia memiliki iman yang hidup, yang menuntun perjalanan kehidupannya ke jalan yang benar sesuai dengan tuntunan Allah Saw. Kemaksiatan atau kemungkaran yang dilakukan seseorang menunjukkan kosongnya jiwanya dari iman tersebut atau lemah keimanan tersebut.
Lantas, apa yang dapat menambah dan memperkuat iman seseorang?
Secara umum, ketaatan kepada Allah Swt. merupakan hal-hal yang dapat menambah dan memperkuat keimanan.
Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang mukmin. (Al-Baqarah [2]:278)
Pada ayat ini, Allah memerintahkan kepada orang-orang beriman untuk bertakwa kepada-Nya. Bentuk takwa itu tentunya dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Salah satu perintah-Nya adalah meninggalkan riba.
Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim. (li 'Imrn [3]:102)
Kemudian, hal-hal lain yang dapat menambah dan memperkuat keimanan adalah (KH. Abdul Muhith, n.d.-a, pp. 5--6):
- Mendengarkan firman-firman Allah Swt. dan sabda-sabda Nabi Saw. tentang kehidupan Akhirat. Juga mendengarkan kisah-kisah para nabi dan rasul dan orang-orang salih.
- Teliti dalam setiap tindakan yang akan dilakukan dan juga peristiwa yang terjadi, supaya dapat mengambil ibrah yang tersirat di baliknya.
- Memperbanyak amal-amal yang baik, dan menjauhi segala amal-amal yang buruk.