Setelah mempelajari laporan dari Direksi atas wanprestasi pihak TALG menyerahkan pesawat dan mengembalikan Security Deposit, Kementrian BUMN menganggap hal ini adalah sebuah resiko bisnis. Sepanjang Direksi telah mengambil keputusan sesuai ketentuan perusahaan, kelaziman praktek bisnis, dan dengan pertimbangan (judgement) yang profesional, maka kami menganggap kejadian wanprestasi ini sebagai sebuah resiko bisnis. Kementrian BUMN ikut aktif membantu Direksi untuk mengejar pengembalian Deposit itu, antara lain melalui surat Meneg BUMN ke Kedubes AS no S-287/MBU/2007 tanggal 5 Mei 2007 yang meminta bantuan Pemerintah AS untuk mengejar para pelaku yang telah melarikan Deposit PT MNA.
Bagaimana pendapat Kementrian BUMN atas status dana Security Deposit itu?
Sesuai perjanjian antara PT MNA dan TALG, Security Deposit itu bersifat wajib sebagai jaminan, dan bersifat refundable, artinya jika kewajiban TALG tidak dapat dipenuhi maka TALG harus mengembalikan Security Deposit itu tanpa syarat.
Setelah ada keputusan pengadilan AS, bagaimana status Security Deposit itu?
Setelah PT MNA memenangkan gugatan atas TALG, maka status Security Deposit menjadi Tagihan atau Piutang perusahaan. PT MNA sebagai badan usaha milik Negara dapat meminta bantuan kepada Kejaksaan sebagai pengacara Negara untuk melakukan tagihan.
Apakah pengadaan di BUMN, seperti pengadaan sewa operasi pesawat PT MNA ini mengikuti Keppres 80?
Keppres 80 menyatakan bahwa hanya berlaku untuk dana bersumber dari APBN. Dan dalam UU BUMN no. 19 tahun 2003 menyatakan bahwa maksud pemisahan asset Negara di BUMN dimaksudkan agar tidak mengikuti mekanisme APBN.
TENGKU BURHANUDDIN
Sekretaris Jendral Indonesia National Air Carriers Association (INACA),
Kesaksian diberikan pada Selasa, 13 Maret 2012, di depan penyidik Kejaksaan Agung.
Apakah Saudara pernah mendengar kasus penyewaan pesawat PT MNA?
Kasus ini telah kami dengar sejak beberapa tahun lalu melalui pemberitaan media. Kesimpulan kami, pihak PT MNA telah ditipu oleh pihak Lessor dan telah menggugat mereka di pengadilan AS dan memenangkannya. PT MNA adalah sebagai pihak yang beritikad baik. Langkah dan upaya PT MNA mengejar pengembalian Security Deposit itu wajar dilakukan.