Mohon tunggu...
Tri Nawdy Sangian
Tri Nawdy Sangian Mohon Tunggu... Pengacara - Penulis

Catatan Tri Nawdy

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemilu Inklusif Menurut Konsep Negara Konstitusional

14 Maret 2023   17:58 Diperbarui: 16 Maret 2023   13:45 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://kpu-pontianakkota.go.id/berita/lima-kendala-penyelenggaraan-pemilu-di-

25
indonesia, diakses hari Senin tanggal 13 Maret 2023, Pukul 14.28 WITA

Strategi pemilu inklusif yang lain, yakni pengaturan pemungutan suara yang aman dan nyaman lebih mengedepankan pada layanan di tempat pemungutan suara dimana semua jenis pemilih dimudahkan dan dapat merasa aman untuk memberikan suaranya di TPS tersebut. Standar minimum pembuatan TPS dalam ACE Electoral Network disebutkan harus memperhatikan hal-hal antara lain: kondisi bangunan, aksesibilitas, keamanan, listrik dan pencahayaan, komunikasi, meja kursi dan perabotan lain, dan fasilitas untuk penyelenggara dan pemilih.26

Tempat Pemungutan Suara yang aman dan nyaman memperhatikan kebutuhan seluruh golongan pemilih, misalnya lokasi yang tidak terlalu tinggi sehingga memudahkan pemilih berkebutuhan khusus, bebas antrian, pencahayaan yang cukup sehingga surat suara tampak jelas, fasilitas makan, minum dan toilet bagi penyelenggara, dan perabotan yang kokoh dan stabil. Selain itu, bantuan bagi pemilih berkebutuhan khusus juga merupakan fasilitas dalam pengaturan pemungutan suara yang aman dan nyaman.

Kedua strategi pemilu inklusif yang telah disebutkan sebelumnya, telah diadopsi oleh KPU dalam peraturan KPU yang menjelaskan tata Kompilasi Ringkasan Tesis Tata Kelola Pemilu Edisi I Tahun 2019 cara dan syarat-syarat pengaturan pemungutan suara. Namun pada prakteknya, masih ditemukan irregularity pada proses dan unsur-unsur dalam pemungutan suara.

Contoh irregularity yakni pembuatan TPS di tempat kurang representatif dan hanya dibatasi oleh tali dan spanduk, menumpuknya antrian, tempat yang

26 Wedarini Kartikasari, Op.Cit, Menjamin Pemilu Inklusif (Studi Tentang Pemungutan Suara Bagi Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit), KPU Kabupaten Lumajang,

gelap, lokasi bilik yang terbuka sehingga orang lain dapat melihat pemilih sedang memberikan suaranya, dan lain-lain. Begitu pula dengan irregularity yang terjadi pada pemungutan suara di Rumah Sakit. Tidak semua pasien pemilih di rumah sakit dapat dilayani, meskipun dalam peraturan KPU, para pasien difasilitasi untuk dapat memberikan suaranya dengan TPS bergerak yang berkunjung dari kamar ke kamar.27

Kendala faktual akhir-akhir ini yang serius menjadi ancaman pemilu (pilpres) adalah kondisi keamanan di Papua. Selain kendala-kendala yang sudah di uraikan diatas, kendala ini juga tidak kalah penting untuk di atasi karena menyangkut keselamatan nyawa manusia. Dengan pemberitaan akhir-akhir ini melalui media elektronik dan media massa, kondisi di Papua khususnya di daerah basis Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) masih menjadi ancaman serius.28

Untuk menentukan jalannya negara, rakyatlah yang harus mengambil keputusan melalui mekanisme pemilihan umum. Hak-hak politik rakyat untuk menentukan jalannya pemerintahan dan fungsi-fungsi negara dengan benar menurut UUD adalah hak rakyat yang sangat fundamental. Karena itu, penyelenggaraan pemilihan umum, disamping sebagai perwujudan kedaulatan rakyat, juga merupakan pelaksanaan hak asasi warga negara.

Walaupun dalam menyelenggarakan pemilu yang inklusif itu akan banyak menghadapi hambatan-hambatan atau kendala, tetapi satu hal yang sangat penting yang harus diingat adalah bahwa pentingnya pemilu (pilpres) juga dapat dikaitkan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun