Mohon tunggu...
Taliza Nur Mufaidah
Taliza Nur Mufaidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPNVJ

saya seorang mahasiswi yang sedang menempuh pendidikan D3 Akuntansi di UPNVJ yang memiliki hobi memasak.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengaruh Sosialisasi Perpajakan terhadap Kesadaran Pajak pada Pedagang Kuliner di Mal Blok M Square Jakarta

20 November 2024   17:50 Diperbarui: 22 November 2024   06:17 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penerimaan informasi mengenai program dan kebijakan perpajakan

28.5%

Nilai rata-rata

30.875%

Berdasarkan hasil pengisian kuesioner pada tabel 1, menunjukkan bahwa kerutinan pedagang kuliner terhadap kerutinan informasi dan sosialisasi pajak mendapatkan hasil sangat tidak rutin dengan nilai rata – rata 30.875. Pada subindikator penerimaan informasi mengenai sosialisasi perpajakan diperoleh nilai rata – rata sebesar 28.5, penerimaan informasi mengenai kewajiban membayar pajak diperoleh nilai rata – rata sebesar 28.5, penerimaan informasi mengenai prosedur pembayaran pajak diperoleh nilai rata-rata sebesar 38, dan penerimaan informasi mengenai program dan kebijakan perpajakan diperoleh nilai rata-rata sebesar 28.5.

Dengan demikian, tingkat kerutinan pedagang kuliner yaitu sangat tidak rutin. Ini mencerminkan bahwa upaya sosialisasi yang dilakukan mungkin belum cukup optimal atau tidak mencapai seluruh pedagang secara konsisten. Beberapa responden mungkin hanya mendapatkan informasi secara sporadis, seperti melalui sosialisasi yang diadakan hanya setahun sekali atau pada momen tertentu. Rendahnya capaian pada indikator ini menunjukkan perlunya peningkatan intensitas dan frekuensi penyebaran informasi perpajakan agar dapat menjangkau pedagang secara lebih luas dan merata.

Tabel 2. Tanggapan responden terhadap pemahaman atas sosialisasi pajak

Keterangan

%

Pemahaman kewajiban perpajakan

52.4 %

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun