Mohon tunggu...
Taliza Nur Mufaidah
Taliza Nur Mufaidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPNVJ

saya seorang mahasiswi yang sedang menempuh pendidikan D3 Akuntansi di UPNVJ yang memiliki hobi memasak.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengaruh Sosialisasi Perpajakan terhadap Kesadaran Pajak pada Pedagang Kuliner di Mal Blok M Square Jakarta

20 November 2024   17:50 Diperbarui: 22 November 2024   06:17 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

69.075%

Berdasarkan hasil pengisian kuesioner pada tabel 3, menunjukkan bahwa hasil tanggapan pedagang kuliner terhadap kesadaran diri untuk membayar pajak mendapatkan hasil kurang kesadaran diri dengan nilai rata–rata 69.075. Pada subindikator kesadaran tentang kewajiban membayar pajak diperoleh nilai rata – rata sebesar 76.2, kesadaran  tentang pentingnya pajak untuk pembangunan ekonomi dengan nilai rata – rata sebesar 76.2, kesadaran untuk melaporkan hasil pajak dengan nilai rata – rata sebesar 66.7, dan kesadaran tentang manfaat sosialisasi pajak untuk memahami perpajakan dengan nilai rata– rata sebesar 57.2.

Dengan demikian, tingkat kesadaran pedagang kuliner yaitu kurang kesadaran. Tingginya capaian pada indikator ini sebesar 69.075% mengindikasikan bahwa sebagian besar responden sudah memiliki kesadaran yang baik mengenai pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan. Hal ini menandakan bahwa pedagang kuliner di Mal Blok M Square secara umum sadar akan peran mereka dalam berkontribusi melalui pajak untuk kesejahteraan masyarakat. Meskipun sudah ada kesadaran, tingkat keterlibatan dan pemahaman yang lebih mendalam tetap perlu ditingkatkan untuk mencapai kepatuhan yang lebih tinggi.

Tabel 4. Tanggapan responden terhadap keterlibatan dalam kegiatan perpajakan

Keterangan

%

Keterlibatan mengikuti kegiatan sosialisasi perpajakan

14.3%

Keterlibatan dalam diskusi atau seminar yang membahas perpajakan

23.8%

Keterlibatan dalam berkomunikasi dengan petugas pajak untuk memahami kewajiban pajak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun