69.075%
Berdasarkan hasil pengisian kuesioner pada tabel 3, menunjukkan bahwa hasil tanggapan pedagang kuliner terhadap kesadaran diri untuk membayar pajak mendapatkan hasil kurang kesadaran diri dengan nilai rata–rata 69.075. Pada subindikator kesadaran tentang kewajiban membayar pajak diperoleh nilai rata – rata sebesar 76.2, kesadaran  tentang pentingnya pajak untuk pembangunan ekonomi dengan nilai rata – rata sebesar 76.2, kesadaran untuk melaporkan hasil pajak dengan nilai rata – rata sebesar 66.7, dan kesadaran tentang manfaat sosialisasi pajak untuk memahami perpajakan dengan nilai rata– rata sebesar 57.2.
Dengan demikian, tingkat kesadaran pedagang kuliner yaitu kurang kesadaran. Tingginya capaian pada indikator ini sebesar 69.075% mengindikasikan bahwa sebagian besar responden sudah memiliki kesadaran yang baik mengenai pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan. Hal ini menandakan bahwa pedagang kuliner di Mal Blok M Square secara umum sadar akan peran mereka dalam berkontribusi melalui pajak untuk kesejahteraan masyarakat. Meskipun sudah ada kesadaran, tingkat keterlibatan dan pemahaman yang lebih mendalam tetap perlu ditingkatkan untuk mencapai kepatuhan yang lebih tinggi.
Tabel 4. Tanggapan responden terhadap keterlibatan dalam kegiatan perpajakan
Keterangan
%
Keterlibatan mengikuti kegiatan sosialisasi perpajakan
14.3%
Keterlibatan dalam diskusi atau seminar yang membahas perpajakan
23.8%
Keterlibatan dalam berkomunikasi dengan petugas pajak untuk memahami kewajiban pajak