Penerimaan informasi mengenai program dan kebijakan perpajakan
28.5%
Nilai rata-rata
30.875%
Berdasarkan hasil pengisian kuesioner pada tabel 1, menunjukkan bahwa kerutinan pedagang kuliner terhadap kerutinan informasi dan sosialisasi pajak mendapatkan hasil sangat tidak rutin dengan nilai rata – rata 30.875. Pada subindikator penerimaan informasi mengenai sosialisasi perpajakan diperoleh nilai rata – rata sebesar 28.5, penerimaan informasi mengenai kewajiban membayar pajak diperoleh nilai rata – rata sebesar 28.5, penerimaan informasi mengenai prosedur pembayaran pajak diperoleh nilai rata-rata sebesar 38, dan penerimaan informasi mengenai program dan kebijakan perpajakan diperoleh nilai rata-rata sebesar 28.5.
Dengan demikian, tingkat kerutinan pedagang kuliner yaitu sangat tidak rutin. Ini mencerminkan bahwa upaya sosialisasi yang dilakukan mungkin belum cukup optimal atau tidak mencapai seluruh pedagang secara konsisten. Beberapa responden mungkin hanya mendapatkan informasi secara sporadis, seperti melalui sosialisasi yang diadakan hanya setahun sekali atau pada momen tertentu. Rendahnya capaian pada indikator ini menunjukkan perlunya peningkatan intensitas dan frekuensi penyebaran informasi perpajakan agar dapat menjangkau pedagang secara lebih luas dan merata.
Tabel 2. Tanggapan responden terhadap pemahaman atas sosialisasi pajak
Keterangan
%
Pemahaman kewajiban perpajakan
52.4 %